Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada hari Jumat (25/9).
Dalam RUPSLB tersebut, Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak resmi dilantik sebagai komisaris utama, menggantikan Fadlansyah Lubis.
Perombakanan dilaksanakan untuk memperkokoh fondasi perusahaan, mengingat performa SBI mengalami perkembangan pada semester 1 tahun 2026.
“Dengan fondasi yang semakin kuat, kami akan terus mengoptimalkan kapabilitas dan aset yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan sumber pertumbuhan baru,” ujar Corporate Communications Manager SBI, Novi Maryanti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/9/26).
Sepanjang semester I 2026, Pendapatan SBI meningkat 10,63% atau menjadi Rp5,5 triliun. Pertumbuhan juga tercatat pada laba periode berjalan yang mencapai Rp278 miliar dan volume penjualan yang bertambah sebesar 6,9%.
Mengutip keterangan resmi perusahaan yang rilis pada awal bulan (2/9), penguatan daya saing dan optimalisasi kapasitas merupakan prioritas dalam merespons dinamika industri.
Hal tersebut mengakibatkan SBI menetapkan operasional yang efisien, pengelolaan keuangan yang disiplin, serta perluasan basis pasar domestik maupun impor sebagai tiga fokus utama.
SBI mengaplikasikannya melalui reaktivasi produk legendaris Semen Kujang di pasar Jawa Barat dan perampungan fasilitas terintegrasi di Tuban, Jawa Timur, untuk menunjang ekspor semen khusus ke Amerika Serikat.
Novi menuturkan bahwa SBI fokus untuk meningkatkan strategi yang sudah diterapkan sekaligus memperluas basis pasar demi dua tujuan, yakni daya saing yang kuat serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan
Selain pergantian komisaris dan evaluasi kinerja, beberapa aspek legalitas disetujui dalam RUPSLB seperti:
- Penyusunan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
- Pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas perubahan atau penyesuaian Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
Penulis: Jovan. A. R
Editor: Ismed Eka








