Hampir 5 Tahun Jadi Dirut PLN, Kini Darmawan Digantikan Suroso

Ilustrasi PLN
E-magazine Tahun XIX Edisi 178 - 2026

Jakarta, Bumntrack.co.id – Setelah hampir 5 tahun menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Darmawan Prasodjo akhirnya diganti dengan Dirut baru, Suroso Isnandar. Pergantian pucuk pimpinan PLN ini disampaikan Komisaris PLN Andi Arief.

“Iya, pergantian dirut. Pak Darmawan digantikan Pak Suroso,” kata Andi Arief dilansir dari Antara, Kamis (14/10/26).

Menurut Andi Arief, Penggantian tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PLN yang digelar pada Rabu 14 Oktober 2026 malam ini mulai pukul 18.30 WIB. Rapat digelar menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh direksi, komisaris, dan BP BUMN.

“Ada Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata,” ujar Andi.

Andi menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, Suroso masih merangkap jabatan lamanya, yakni Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), hingga menemukan penggantinya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang sangat berarti dari Darmawan Prasodjo, banyak melakukan transformasi,” pungkas Andi Arief.

Banyak pihak yang menduga pergantian Darmawan berkaitan dengan pemadaman listrik yang terjadi di Batam, beberapa waktu lalu.

Darmawan Prasodjo diangkat menjadi Dirut PLN sejak Desember 2021. Sebelumnya Darmawan menjabat sebagai Wadirut PLN sejak 2019.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Darmawan sejak 2021 ke 2025, harta kekayaan Darmawan naik cukup signifikan.

LHKPN Darmawan pada 2021 sebesar Rp30.152.993.378. Kemudian pada 2025, dalam dokumen laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekayaannya mencapai Rp110.072.697.106.

Artinya dalam 5 tahun menjabat, harta pria kelahiran 19 Oktober 1970 ini naik sebesar Rp79.919.703.728 atau mendekati Rp80 miliar

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.