Jakarta, Bumntrack.co.id – Bagi sebagian orang, perjalanan dengan kereta api berarti pulang ke rumah setelah bekerja. Bagi yang lain, perjalanan itu menjadi jalan menuju kampus, tempat berdagang, rumah sakit, atau kesempatan bertemu keluarga di kota berbeda. Di balik berbagai tujuan tersebut, biaya perjalanan menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan transportasi.
Melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik, pemerintah menugaskan penyelenggaraan layanan kereta api kelas ekonomi dengan tarif yang ditetapkan pemerintah. Dukungan ini membantu menjaga agar masyarakat memiliki pilihan perjalanan berbasis rel dengan biaya yang lebih terjangkau sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero), PSO menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan transportasi publik untuk menjangkau kebutuhan masyarakat dengan latar belakang ekonomi dan tujuan perjalanan yang beragam.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, manfaat PSO dapat dilihat dari kesempatan masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bagi masyarakat, tarif kereta api yang terjangkau dapat membantu mengatur pengeluaran perjalanan. Ada yang menggunakannya untuk bekerja, menempuh pendidikan, berdagang, mengakses layanan kesehatan, atau pulang menemui keluarga. Dukungan pemerintah melalui PSO membantu menjaga agar kebutuhan mobilitas tersebut tetap memiliki pilihan transportasi yang terjangkau,” ujar Anne di Jakarta, Selasa (20/10/26).
Manfaat tersebut tercermin dari penggunaan layanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal PSO yang dikelola KAI. Berdasarkan data kinerja komersial KAI periode Januari–September 2026, sebanyak 14.164.401 pelanggan menggunakan kedua kelompok layanan tersebut. Jumlah itu meningkat sekitar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, sebanyak 13.155.181 pelanggan.
Secara terperinci, KA Jarak Jauh PSO melayani 8.862.107 pelanggan, meningkat sekitar 4,0 persen dibandingkan 8.517.769 pelanggan pada Januari–September 2025. Sementara itu, KA Lokal PSO melayani 5.302.294 pelanggan, meningkat sekitar 14,3 persen dibandingkan 4.637.412 pelanggan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Anne menjelaskan, angka tersebut menggambarkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kereta api ekonomi dengan tarif yang terjangkau, baik untuk perjalanan antarkota maupun mobilitas regional.
“Setiap pelanggan memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang menempuh perjalanan panjang untuk kembali ke kampung halaman, ada yang bepergian antarkota untuk bekerja atau belajar, dan ada pula yang menggunakan kereta lokal sebagai bagian dari rutinitas. Ketersediaan layanan dengan tarif yang terjangkau membantu masyarakat merencanakan perjalanan sesuai kemampuan dan kebutuhannya,” kata Anne.
Pada layanan KA Jarak Jauh, sejumlah kereta ekonomi yang mendapatkan penugasan PSO antara lain KA Airlangga relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi, KA Bengawan relasi Pasar Senen–Purwosari, KA Kahuripan relasi Kiaracondong–Blitar, serta KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan–Ketapang. Layanan ekonomi PSO lainnya, seperti KA Serayu, juga membantu masyarakat menjangkau berbagai kota melalui perjalanan antardaerah.
Pilihan perjalanan tersebut menghubungkan berbagai kawasan dengan karakter kebutuhan yang berbeda. Masyarakat dapat menjangkau kota tujuan untuk mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, menjalankan usaha, atau memenuhi kebutuhan keluarga dengan memanfaatkan layanan sesuai jadwal dan relasi yang tersedia.
Pada layanan lokal, manfaat PSO hadir melalui perjalanan yang menghubungkan kawasan permukiman dengan pusat kegiatan masyarakat. Kereta lokal membantu membuka akses menuju tempat kerja, pasar, sekolah, dan berbagai layanan publik di wilayah yang dilaluinya.
Menurut Anne, kebermanfaatan PSO juga perlu dilihat dari kesinambungan pelayanan. Dukungan pemerintah berjalan bersama tanggung jawab operator untuk menjaga kesiapan sarana, keselamatan perjalanan, dan kualitas pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Tarif yang terjangkau perlu berjalan bersama pelayanan yang aman dan andal. KAI terus menjalankan penugasan sesuai ketentuan, mengelola operasional, serta melakukan perawatan sarana agar layanan dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Anne.
Pelaksanaan PSO merupakan bagian dari kerja sama pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan operator perkeretaapian. Melalui skema ini, kebijakan tarif dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, sementara penyelenggaraan operasional tetap harus memperhatikan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Anne menambahkan bahwa transportasi publik memiliki peran penting dalam membuka akses masyarakat terhadap berbagai kesempatan. Ketika biaya perjalanan dapat dijangkau, masyarakat memiliki pilihan untuk mengalokasikan pengeluarannya bagi kebutuhan lain, sekaligus menjaga keterhubungan dengan keluarga dan aktivitas ekonomi di daerah.
“Ukuran kebermanfaatan transportasi publik ada pada bagaimana layanan tersebut membantu kehidupan masyarakat. Kami berharap layanan kereta api dengan dukungan PSO terus memberi akses perjalanan yang terjangkau, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan meraih berbagai kesempatan dengan lebih leluasa,” tutup Anne.








