Aliansi Pekerja BUMN Dukung Menteri Erick Tohir Bersih-Bersih BUMN

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Para pekerja perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN yang tergabung dalam “Aliansi Pekerja BUMN Bergerak” menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Menteri BUMN mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir bersih-bersih perusahaan BUMN.

“Kami mendesak menteri BUMN tidak tebang pilih dalam membersihkan BUMN, termasuk di seluruh anak maupun cucu perusahaan BUMN. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Direksi di BUMN sudah sangat mengkhawatirkan. Semua pimpinan BUMN selalu mengklaim sudah melakukan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional perusahaan. Namun faktanya, berbagai kasus korupsi besar masih marak terjadi di BUMN,” kata Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang didaulat menjadi Koordinator Aliansi Pekerja BUMN Bergerak, dalam keterangan pers tertulisnya di Jakarta, Kamis (27/2).

Menurutnya, Kasus Jiwasraya menjadi contoh paling buruk, selain kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang lainnya. Menteri BUMN sebaiknya segera mengganti Direksi dan Komisaris BUMN yang buruk. Dirinya juga menyoroti soal Direksi BUMN yang “tidak ramah” pada serikat pekerja di perusahaannya. Padahal kehadiran serikat pekerja di BUMN, selain karena dijamin oleh UUD 1945 dan Undang Undang 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, perannya juga sangat diperlukan sebagai alat untuk melakukan kontrol kepada manajemen. Sehingga manajemen BUMN tidak bertindak semaunya sendiri.

“Aliansi Pekerja BUMN Bergerak” dalam aksinya akan membawa tuntutan kepada Menteri BUMN untuk membersihkan dan membenahi BUMN dan anak / cucu / cicit perusahaan BUMN dengan mengganti Direksi & Komisaris yang melakukan:

  1. Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan Negara.
  2. Kriminalisasi, Mutasi dan PHK Pengurus Serikat Pekerja.
  3. PHK Massal.
  4. Praktek Outsourcing dan Pekerja Kontrak yang Melanggar Undang Undang.

Abdul Gofur, Ketua Serikat Pekerja LKBN Antara yang juga salah satu presidium Aliansi Pekerja BUMN Bergerak, mengatakan bahwa Menteri BUMN harus serius dan mau melibatkan serikat pekerja dalam proses transformasi di BUMN.

Gofur melaporkan adanya mutasi dan PHK sepihak kepada pengurus Serikat Pekerja Antara dan juga PHK massal dengan intimidasi yang dilakukan oleh Direksi LKBN Antara, yang melanggar UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di LKBN Antara. Komunikasi dengan Serikat Pekerja Antara juga diputus, PKB banyak dilanggar, hingga tidak mau menandatangani revisi PKB yang telah disepakati. Tidak ada kenaikan gaji per tahun, bahkan Anjuran dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja yang menyatakan bahwa Direksi LKBN Antara melanggar hukum juga diabaikan. Peningkatan kesejahteraan hanya dinikmati oleh Direksi, Dewan Pengawas serta segelintir karyawan.

Serikat Pekerja Antara juga telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Antara, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serikat Pekerja Antara menilai tidak ada lagi itikad baik dari Direksi di bawah kepemimpinan Meidayatama Suryodiningrat. “Kami berharap Menteri BUMN mampu menindaktegas pimpinan Antara ini, karena ada desakan dari kebanyakan karyawan untuk meminta Menteri BUMN mengganti Direksi Antara segera untuk menyelamatkan Perum LKBN Antara dan karyawannya,” tegas Gofur.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.