Akhmad Kusaeni: Tak Cukup Hanya CSR

E-Magazine Januari - Maret 2025
Pemimpin Redaksi BUMN Track, Akhmad Kusaeni

Menjelang lebaran, semua BUMN menggelar aksi sosial dari mulai mudik gratis, santunan anak yatim dan kaum dhuafa, sampai menyediakan layanan pijat bagi para pemudik di SPBU-SPBU atau pos peristirahatan lainnya.

       Sungguh baik dan mulia. Perusahaan plat merah hadir untuk negeri saat mudik lebaran. Aksi sosial ini bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). Tentu saja CSR seperti ini tidak hanya dilakukan pada saat mudik lebaran saja.

       Hampir sepanjang tahun BUMN punya program charity, sumbang menyumbang, dan kegiatan public relations lainnya. Untuk kegiatan CSR semacam ini, perusahaan mengeluarkan budget puluhan miliar rupiah. Tapi ada sesuatu yang aneh. Ada sesuatu yang salah, something wrong!

       Sebagai konsultan komunikasi sejumlah BUMN, saya sering menerima curhat dari direksi. Mereka merasa perusahaan telah berbuat banyak, tapi koq LSM-LSM masih menolak rencana perluasan bisnis perusahaan. Perusahaan telah banyak berbagi dan bagi-bagi, tapi mengapa masyarakat masih unjuk rasa mempermalukan perusahaan?

       Terhadap curhatan ini, biasanya saya menyarankan supaya kegiatan CSR-nya dievaluasi. Apakah CSR itu sudah dikaitkan dengan investasi perusahaan atau hanya sekedar charity ? Besar kemungkinan perusahaan yang menghabiskan puluhan miliar untuk CSR tapi masih didemo pengunjuk rasa adalah yang menganggap CSR hanya kegiatan bagi-bagi charity.

       Padahal, perusahaan juga harus berperan aktif sebagai agent of change yang membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat. Prinsip “As long we are doing no harm to other people, that’s enough”,  sekarang tidak berlaku lagi.

       Itu artinya Social  Responsibility saja tidak cukup. Perusahaan tidak cukup lagi bertindak seperti Sinterklas! Lebih jauh lagi, perusahaan harus berada di Civic Responsibility. Apa esensi perbedaannya?

       Program CSR biasanya berbentuk sumbangan, charity, atau kegiatan public relations. CSR lahir sebagai respon terhadap tuntutan pelanggan, karyawan, pemegang saham, atau kelompok aktivis sosial yang menilai perusahaan tidak berbuat banyak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana perusahaan tumbuh menumpuk keuntungannya.

       Sedangkan Corporate Civic Responsibility (CCR) merupakan kesadaran dari entitas bisnis sebagai corporate citizen. Seperti warganegara umumnya, sebuah perusahaan memiliki hak dan kewajiban kepada negaranya.

        Apa yang harus dilakukan perusahaan untuk membantu negeri dalam membangun dan mensejahterakan rakyatnya? Apa utang perusahaan kepada negeri?

        Peter Drucker mengatakan pemimpin perusahaan punya dua tanggungjawab. Satu, mereka bertanggungjawab atas kinerja unggul perusahaannya. Dua, tanggungjawab terhadap masyarakat sekitarnya.

        Menurut Drucker, pemerintah tidak bisa menyelesaikan semua masalah sosial. Meskipun misi perusahaan untuk membuat profit adalah yang utama, seorang CEO tidak bisa lari begitu saja dari tanggungjawab memajukan masyarakat. Kalau tangungjawab ini diabaikan, maka perusahaan akan dicap sebagai “serakah”, “tidak etis”, atau lebih buruk lagi dari itu.

        Sebagai konsultan komunikasi salah satu BUMN Pertambangan, saya pernah menyarankan agar CSR perusahaan itu diubah menjadi CCR. Problem yang dihadapi adalah masyarakat dan LSM menolak aktivitas pertambangan meski sudah diguyur dengan sumbangan CSR. Sementara pengelola dana CSR perusahaan kebingungan banyak sekali proposal permintaan bantuan dan sumbangan.

        Problem tersebut bisa diminimalisir dengan memberi kail, bukan bagi-bagi ikannya. Kail dimaksud adalah bagaimana dana CSR itu digunakan untuk membangun wisata pertambangan (mining tourism). Kawasan-kawasan bekas galian tambang yang telah menjadi danau disulap menjadi daerah wisata, sementara wisatawan diberi pengalaman bagaimana menambang.

        Akan sangat bagus dan menarik untuk diposting di media sosial, jika para wisatawan itu diberikan outfit berupa seragam dan topi sebagaimana layaknya penambang betulan. Kemudian mereka diberi peralatan menambang, diangkut dengan lori-lori menyusuri area tambang atau dibawa berlayar ke penambangan lepas pantai dengan kapal keruk. Sungguh suatu wisata petualangan yang menarik.     

        Pemerintah daerah dan pemerintah pusat sedang mengembangkan pariwisata sebagai sokoguru pendapatan negara setelah pendapatan dari sektor migas terus merosot. Menjadi tugas dan kewajiban perusahaan, apalagi yang plat merah, untuk membantu negeri dan mensejahterakan rakyatnya.

        Itulah esensi dari Civic Responsibility!

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.