BERITA

Analis Rekomendasikan Saham PEHA untuk Jangka Panjang

Emiten Sektor Kesehatan Terus Tumbuh

Jakarta, BUMN TRACK – Biaya kesehatan secara global meningkat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi, di mana pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan transformasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mereka karena biaya pengobatan yang terus naik setiap tahun.

Dari sisi pasar, industri farmasi konsisten naik seiring dengan kebutuhan kesehatan domestik. Adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang penggunanya sudah mencapai lebih dari 248 juta orang memiliki dampak positif bagi sektor tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Research FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo dalam paparannya pada acara Investment Talk: Revitalisasi Sektor Kesehatan Melalui Pasar Modal di Era Society 5.0 beberapa waktu yang lalu di Jakarta. Adanya UU Omnibus Law Kesehatan memberikan dampak positif karena adanya aturan pengurangan impor alat dan obat kesehatan, sehingga memberi keuntungan terhadap industri kesehatan dalam negeri.

“Jika ingin berinvestasi, pilihlah sektor yang tidak terlalu ramai namun punya prospek masa depan yang bagus seperti sektor kesehatan. Emiten-emitennya bisa dari Industri Farmasi, Industri Alat Kesehatan serta Rumah Sakit,” kata Head of Research FAC Sekuritas, Wisnu Prambudi Wibowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/9/23).

Sebagai contoh, salah satu saham emiten farmasi, PT Phapros Tbk (PEHA) sebagai salah satu emiten yang konsisten dari sisi pendapatan. Phapros telah mengalami siklus bisnis yang menantang dan juga siklus optimisme selama beberapa dekade terakhir, yang artinya telah melewati fase sebelum pandemi, saat pandemi dan pascapandemi namun konsisten dengan penjualannya.

“Saham PEHA ini menarik untuk jangka menengah dan panjang, bisa dijadikan alternatif bagi investor untuk bisa punya passive income dibandingkan saham lain yang tidak punya pendapatan yang konsisten. Selain itu, pemerintah punya komitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran di industri kesehatan di atas 30 persen. Kalau mau investasi, PEHA berpotensi mendapatkan capital gain. Berdasarkan data historis, PEHA juga setiap tahunnya rutin memberikan dividen kepada pemegang saham hingga pernah menyentuh angka 70 persen dari laba bersih perusahaan,” sarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia David Sutyanto mengatakan bahwa sektor kesehatan menyumbang posisi ketiga yang bertumbuh di Indonesia. Dengan inflasi yang cenderung rendah, daya beli masyarakat masih bisa meningkat lagi.

“Kesehatan menjadi sektor yang prioritas, di mana rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita untuk pencegahan cenderung naik, dan peningkatan ini berdampak positif untuk emiten-emiten yang ada di industri ini,” jelas David.

Pengeluaran masyarakat untuk upaya preventif juga cenderung naik. Dan ini berdampak positif bagi emiten-emiten di sektor tersebut.

“Selain itu, green investment akan menjadi topik investasi yang menarik. Saat ini pilihan investor ketika akan berinvestasi adalah apakah emiten tersebut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan atau tidak. Indikator yang digunakan adalah ESG (Environmental, Social, and Governance),” terangnya.

Seperti diketahui, PT Phapros Tbk menjadikan green business sebagai salah satu kebijakan dan standar dalam menjalankan proses bisnisnya. Emiten farmasi ini mengoptimalkan teknologi untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai unsur ekonomi hijau. Phapros berhasil meningkatkan efisiensi perusahaan sebesar 12,9% per tahun. Salah satunya adalah mengonversi energi BBM solar ke CNG (Compressed Natural Gas) yang didukung dengan penggunaan mesin pendingin (chiller) berbasis hidrokarbon dan panel solar.

Selain itu, Phapros juga berkomitmen menurunkan konsumsi penggunaan air dengan pengolahan air limbah yang bisa digunakan kembali untuk kebutuhan laundry, pengurangan dan pemanfaatan sampah, limbah B3, penurunan beban pencemaran air dan udara.

Sebagai bukti komitmen Phapros atas green business dan sustainability, Phapros berhasil memperoleh PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 8 kali sejak 2012 – 2020.

Artikel Terkait

Back to top button