BERITA

Animo Masyarakat Tinggi, PT INTI Targetkan Produksi Set Top Box Digital Capai 5.000 Unit Per Hari

Jakarta, Bumntrack.co.id – Hingga pertengahan tahun 2022, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI telah mencatatkan produksi perangkat Set Top Box INTI DVBT2 sebanyak 10.000 perangkat. Jumlah tersebut merupakan angka realisasi kegiatan produksi yang dimulai pada Mei 2022.

“Melihat animo masyarakat yang sangat luar biasa, targetnya angka produksi Set Top Box INTI DVBT2 ini akan kami tingkatkan hingga 50.000 unit untuk realisasi 10-20 hari berikutnya,” kata Direktur Utama PT INTI (Persero), Edi Witjara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/07/22).

Perangkat untuk mendukung program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital itu, saat ini diproduksi dengan kapasitas terpasang sekitar 630-1.000 unit per hari. Angka realisasi produksi per 12 Juli 2022 sebesar 10.000 unit itu terakumulasi dari berbagai kanal penjualan, yaitu Reseller dan Penjualan Online mencapai 7.165 unit. Realisasi penjualan melalui akun INTI Official Store di Shopee, Tokopedia, dan Marketplace https://marketplace.inti.co.id/. Sedangkan stok Ready Retail saat ini mencapai 2.835 unit

“Untuk mengimbangi target realisasi, kapasitas produksi terpasang pun akan kami tingkatkan secara signifikan hingga 5.000 unit per hari, yang dijalankan melalui dua shift,” tambahnya.

Set Top Box INTI DVBT2 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVBT2 yang merupakan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). Set Top Box INTI DVBT2 hadir sebagai bentuk dukungan PT INTI (Persero) sebagai bagian dari industri nasional untuk mendukung program pemerintah dalam mengganti transmisi analog ke digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO).

Set Top Box INTI DVBT2 ini diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation.

Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu, telah mengantongi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Nomor 195/SJ-IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat Set Top Box DVBT2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 80825/SDPPI/2022 sebagai bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.

Sertifikasi tersebut akan jadi bekal bagi PT INTI (Persero) untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVBT2 di sejumlah segmen, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyebaran perangkat hingga ke berbagai pelosok daerah. Multiplexer (stasiun televisi swasta atau daerah) yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan televisi digital. Retail (agen, distributor, dan marketplace)
Segmentasi pasar ini, ungkap Edi Witjara, akan memudahkan perusahaan dalam memetakan paket produk sesuai dengan kebutuhan, sekaligus terjangkau di kalangan masyarakat secara nominal harga.

“Targetnya, perangkat INTI DVBT2 dari PT INTI (Persero) yang memiliki fitur lengkap dan dibandrol dengan harga terjangkau ini akan mempercepat migrasi siaran televisi analog menjadi digital, sekaligus mengukuhkan kemandirian produk lokal dalam industri nasional,” ujar Edi Witjara.

Vice President Sekretaris Perusahaan, Perencanaan Strategis, dan Pengembangan Bisnis PT INTI (Persero) Rizqi Ayunda Pratama menyebutkan masyarakat dapat membeli Set Top Box INTI DVBT2 agar bisa menangkap sinyal televisi digital, melalui sejumlah kanal penjualan, di antaranya:

Marketplace INTI Official Store
https://marketplace.inti.co.id/

Akun Shopee INTI Official Store
https://shopee.co.id/ptintiofficial

Akun Tokopedia INTI Official Store
https://www.tokopedia.com/intiofficialstore

Nantinya, setelah INTI DVBT2 dirangkaikan dengan televisi lama, maka siaran televisi digital akan tertangkap di pesawat televisi. Selain itu, siaran televisi digital bukan streaming internet atau televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel sehingga masyarakat tidak perlu mengganti antena dan tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. “Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Back to top button