BERITA

Antisipasi New Normal, PT Pegadaian Gelar Rapid Test Gratis

Jakarta, Bumntrack.co.id – Di era New Normal, Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas dan aktivitas masyarakat. Fase normal baru ditandai oleh perubahan perilaku masyarakat agar tetap bisa menjalankan aktivitas dan mobilitas secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Sebagai salah satu langkah antisipatif menghadapi penyebaran virus lebih lanjut, PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) memberikan layanan Rapid Test massal secara gratis. Rapid Test diberikan 650 orang dan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu, 20 Juni 2020 dan Minggu, 21 Juni 2020 di Aula Langen Palikrama Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero).

“Sejak awal penyebaran Covid-19, PT Pegadaian (Persero) telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai penyesuaian kebijakan operasional telah diambil guna menekan persebaran virus. Menyambut fase normal baru, PT Pegadaian (Persero) telah menerapkan kebijakan shifting bagi para karyawan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan bentuk peran aktif perseroan dalam menghadapi pandemi Cvid-19, kami memberikan layanan Rapid Test gratis secara massal,” kata Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian, Damar Latri Setyawan dalam siaran pers di Jakarta, Senin (22/6).

Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan merupakan bantuan yang tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menanggulangi pandemi.

Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Fathema Djan Rachmat menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan Rapid Test secara menyeluruh. Hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi sedini mungkin laju persebaran virus.

“Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan demikian, apabila dari hasil Rapid Test seseorang dinyatakan reaktif maka diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan kemudian menjalani polymerase chain reaction (PCR),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian (Persero) yang secara aktif terus memberikan dukungan kepada RSPP dalam menanggulangi pandemi. Sebelumnya PT Pegadaian (Persero) telah menyalurkan sebanyak 1000 protective coverall pada 4 Mei 2020 disusul pemberian sebanyak 500 unit surgical gown pada 5 Juni 2020.

Artikel Terkait

Back to top button