Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pegadaian Tutup Kantor Wilayah VIII Jakarta 1
Jakarta, Bumntrack.co.id – Sebagai tindakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 di Jakarta. Pegadaian terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dari mulai penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, hand hanitizer dan Rapid Test secara berkala.
“Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta 1. Oleh karena itu, untuk memastikannya kami lakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami,” kata Amoeng di Jakarta, Sabtu (8/8).
Untuk sementara waktu, perseroan melakukan penutupan sementara layanan Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 pada tanggal 07 – 09 Agustus 2020 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawannya dari 10 – 14 Agustus 2020. “Belum lama ini kami melakukan Rapid Test massal di Kantor Pusat, sebagai sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 lingkungan kerja dan di tengah masyarakat,” pungkasnya.