PT ASABRI (Persero) terus berbenah diri di tengah permasalahan hukum. Sepanjang tahun 2020, Manajemen telah melakukan pembenahan-pembenahan di area keuangan, layanan, dan tata kelola perusahaan.
Pembenahan di area keuangan menunjukkan hasil yang baik, dimana asset bertumbuh sebesar Rp2,9 triliun atau meningkat 10% berkat strategi investasi yang lebih prudent serta kenaikan nilai pasar dari beberapa asset investasi.
Sementara penerimaan premi sepanjang tahun 2020 mencapai Rp1,5 triliun sejalan dengan pemenuhan kewajiban kepada Peserta telah terbayar secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.
Selanjutnya, nilai klaim Tabungan Hari Tua sebesar Rp1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54 ribu Peserta. Sementara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah dibayarkan kepada 450 peserta dengan nilai sebesar Rp64 miliar, pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 3 ribu Peserta sebesar Rp144 miliar, serta pembayaran pensiun sebesar Rp15,48 triliun telah dibayarkan kepada 439 ribu pensiunan.
Dalam pelaksanaan pembayaran baik klaim asuransi maupun pensiun, ASABRI didukung oleh 14 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahun 2020 mitra bayar ASABRI tersebar di 289 titik layanan dan meningkat menjadi 426 titik layanan per Februari 2021.
Tak berhenti di situ, pemanfaatan teknologi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile. Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini. ASABRI Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data dan saat ini terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta Asabri elektronik.
Sementara itu, pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten.
Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono mengatakan, dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan ASABRI segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.
Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM). “pini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen sebagai tolak ukur kinerja perusahaan yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan ASABRI tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar,” tegas Wahyu.
Sementara Komisaris Utama ASABRI Fary Djemi Francis mengapresiasi jajaran manajemen ASABRI seraya menekankan bahwa kinerja ini merupakan hasil kolaborasi, militansi, dan ketekunan segenap unsur manajemen.
“Dengan pencapaian yang baik, diharapkan manajemen terus melakukan pembenahan, karena ke depan masih banyak beragam tantangan yang harus dihadapi. Hal ini sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap ASABRI. Kolaborasi berbagai energi positif adalah suatu keharusan yang terus menjadi aksi dan harapan seluruh Insan ASABRI,” pungkasnya.