Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori, yang gugur saat menjalankan tugas operasi Tinombala, di Desa Saluangga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 13 Desember 2019. Atas peristiwa tersebut, PT ASABRI sebagai BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemenhan dan POLRI, telah mewujudkan komitmennya dalam membayarkan santunan.
Bertempat di Mapolda Sulteng, Senin (20/1), ASABRI memberikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur atas nama Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori kepada Novi Sevtiyani. Manfaat santunan asuransi ini diserahkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bersama Kepala Kantor Cabang ASABRI cabang Palu, Winarti, dihadapan anggota Polda Sulteng sebesar Rp405.826.300.
Sebelumnya, di bulan yang sama, tepatnya pada 16 Januari 2020, ASABRI juga telah membayarkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas atas nama Aiptu (Anumerta) Mustofa yang meninggalkan seorang putra berusia 13 tahun. Santunan sebesar Rp303.264.200, termasuk beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp30 juta, itu diterima Nining selaku ahli waris.
Bhakara Saepul, pria kelahiran 29 September 1992 asal Pandeglang, Jawa Barat, merupakan putra bungsu dari empat bersaudara pasangan Kamsin dan Mumun. Ia yang sudah bercita-cita menjadi anggota Polri di kesatuan Brimob bergabung menjadi anggota POLRI sejak 28 Desember 2012.
Peristiwa duka itu terjadi usai salat Jumat, saat Bhakara Saepul bersama tiga rekannya mengalami penyerangan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang mengakibatkannya gugur dalam tugas operasi. Atas peristiwa tersebut, keluarga dan kerabat merasakan duka yang mendalam, terutama sang istri, Novi Sevtiyani, yang baru beberapa bulan dipersuntingnya. Atas jasa-jasanya, kesatuan POLRI memberikan kenaikan pangkat menjadi Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori.
Usai penyerahan santunan, Irjen Pol Syafril menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ASABRI atas manfaat yang diberikan. Tak lupa, ia menyampaikan pesan kepada ahli waris untuk memanfaatkan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya. Di tempat yang sama, Kakancab Palu PT ASABRI (Persero) Winarti turut menjelaskan manfaat santunan yang diberikan oleh ASABRI kepada ahli waris. “Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus terdiri dari Gugur dan Tewas. Untuk SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang memperoleh penetapan status Gugur dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI atau Kapolri, demikian juga untuk SRKK Tewas melalui penetapan yang sama,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, ASABRI menyatakan duka cita yang mendalam dan kembali menegaskan komitmennya sebagai Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa.