
Membangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)yang ideal bukan hal gampang. Dibutuhkan leadership yang kuat agar bisa memberikan motivasi bagi karyawan.
Seiring keinginan pemerintah untuk meningkatkan peran BUMN dalam pembangunan, leadership menjadi penting bagi BUMN. Seorang pemimpin BUMN harus merupakan sosok yang memiliki visi membangun bangsa juga punya keberanian bertindak. Pemimpin haruslah seorang pekerja keras, jujur, dan tidak hanya mementingkan pencitraan. “Pemimpin yang berani ini penting, apapun konsekuensinya. Seorang pemimpin BUMN tidak bisa kebijakan yang diambilnya menyenangkan semua orang. Kriteria ini penting agar BUMN menjadi perusahaan maju,” ujar Komisaris PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Defy Indiyanto.
Defy menambahkan, dalam mengelola BUMN, selain pemimpin harus berani juga harus mampu mengelola anggaran sesuai arah BUMN, produktif dan berdaya guna. Di sisi lain, harus tersedia dana corporate social responsibility (CSR) untuk seluruh lapisan masyarakat. BUMN juga harus dikelola dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan profesional. Tiga hal itu harus dilakukan untuk pengelolaan BUMN ke depan.
Menurutnya, selama era kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir, kondisi BUMN sudah jauh lebih baik. Sejumlah BUMN yang semula masuk kategori dhuafa atau merugi, kini tidak lagi merugi. Saat ini hanya tinggal enam hingga delapan BUMN bermasalah. Perbaikan terhadap BUMN tersebut tidak bisa dilakukan dalam lima tahun saja, perlu waktu. Begitu pun dengan adanya kesan BUMN dijadikan sebagai “sapi perah” serta banyaknya pejabat BUMN merupakan titipan dari partai politik. Defy menilai, tidak semua orang dari parpol bukan profesional. Sebaliknya, banyak orang parpol yang profesional. Orang dari parpol bisa dianggap profesional pada saat ia bisa menempatkan diri pada posisinya.
“Jangan sampai BUMN jadi sapi perah, itu makanya harus dicegah sama-sama. Itu memang hanya oknum-oknum dan kita harus berani melawan bahwa BUMN ini perusahaan milik negara maka harus kita selamatkan,” katanya.
BUMN Harus IPO
Sedangkan Deputi Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, menekankan, agar BUMN bisa lebih profesional sehingga menjadi korporasi idaman salah satu caranya dengan diarahkan supaya melakukan penawaran saham perdana (IPO) di bursa saham. Bila BUMN go public diyakini bakal memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan. Karena itu, Kementerian BUMN memiliki tiga strategi agar BUMN bisa go public, antara lain timing, sizing, dan pricing. Ketiga hal tersebut harus sejalan dan tepat sasaran agar nantinya menjadi modal perusahaan untuk berkembang lebih jauh lagi.
“Dalam IPO anak usaha BUMN, ada beberapa persiapan yang dilakukan baik dari sisi internal dan eksternal. Anak-anak usaha BUMN melakukan pembenahan lebih dahulu, agar investor lebih tertarik membeli sahamnya. Investor yang nantinya akan membeli saham perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan bukan saja berasal dari pihak domestik tetapi juga dari pihak internasional,” ujar Gatot.
Gatot menambahkan, IPO merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan BUMN dalam menjalankan usaha. Sumber dana yang diperoleh perusahaan dari IPO dapat digunakan untuk kegiatan ekspansi usaha, perbaikan struktur permodalan perusahaan dan pelunasan utang. IPO juga bertujuan membuat perusahaan BUMN menjadi lebih transparan dan akuntabel sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Langkah Kementerian BUMN mendorong BUMN agar go public bukan perkara mudah lantaran ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui. Dalam IPO anak usaha BUMN, ada beberapa persiapan yang dilakukan baik dari sisi internal dan eksternal. Pasalnya, anak-anak usaha BUMN yang akan di-IPO harus melakukan pembenahan lebih dahulu. Tujuannya supaya berkinerja bagus sehingga investor lebih tertarik membeli sahamnya. Terlebih ada harapan agar investor yang bakal membeli saham perusahaan-perusahaan tersebut bukan saja berasal dari pihak domestik tetapi juga dari pihak internasional.
Beberapa kendala yang harus dihadapi ketika hendak IPO yakni banyak tahapan-tahapan yang harus dilewati. Kajian dari Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI), terdapat empat kuadran BUMN di Indonesia yang dapat diidentifikasi. Pertama, relatif kecil atau spin-off (profitable kecil dan nilai sosial kecil). Kedua, BUMN dengan tugas khusus (profitable kecil dan nilai sosial besar). Ketiga, paripurna dalam menghasilkan keuntungan dan dampak sosial (profitable besar dan nilai sosial besar). Keempat, BUMN yang teridentifikasi mampu menghasilkan laba besar tetapi dampak sosial relatif kecil (profitable besar dan nilai sosial kecil).
Otoritas bursa dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga semester I-2019 belum ada anak usaha BUMN yang mau IPO. BEI terus mendorong agar makin banyak perusahaan mencatatkan saham di bursa tahun ini, termasuk bagi BUMN dan anak usahanya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi. Untuk itu, BEI terus mengajak agar semakin banyak perusahaan pelat merah bisa menghimpun dana dari pasar modal. Sebab, jika dilihat dari sisi kinerja, emiten-emiten BUMN di bursa memiliki performa yang cukup baik. Selama ini kinerja perusahaan BUMN yang sudah melakukan penawaran publik dan tercatat secara performance sangat bagus. Keputusan untuk IPO adalah rencana strategis perusahaan, karena itu keputusan akan kembali kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
Sebelumnya BEI pernah menyebut bahwa sudah ada dua anak usaha BUMN yang siap melantai di bursa yakni anak usaha dari PT Wijaya Karya Tbk dan anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yakni PT Adhi Persada Gedung (APG) dan PT Adhi Commuter Properti (ACP). Kedua merupakan anak usaha yang bergerak di bidang konstruksi bangunan akan nya bakal go public melalui skema penawaran umum perdana saham (IPO). Bila sudah menjadi perusahaan publik, manajamen akan diawasi publik sehingga prinsip kehati-hatian akan tetap terjaga. Namun keinginan IPO tersebut tetap akan memperhatikan situasi pasar.
Ketika menjadi perusahaan publik, BUMN dituntut selalu meningkatkan kinerjanya, kualitas pelayanan, sistem pelaporan serta menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang lebih baik. Manajemen BUMN yang go public harus selalu terbuka. Setiap saat publik dapat memperoleh data pergerakan nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Keuntungan lain, BUMN mendapatkan fasilitas insentif pajak. Hal itu diberikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 77 Tahun 2013 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka. Wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen lebih rendah daripada wajib pajak badan dalam negeri, sepanjang 40 persen sahamnya tercatat dan diperdagangkan di bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.
Hanya saja ada konsekuensi bagi perusahaan go public. Di antaranya dengan masuknya investor publik, pemerintah tidak lagi memiliki perusahaan dengan besaran saham 100 persen, sehingga harus terdilusi. Termasuk bila ada investor asing yang menjadi pembeli saham BUMN. Namun pemerintah sebagai mayoritas pemegang saham BUMN masih dapat mengontrol BUMN tersebut. BUMN go public perlu melakukan pembentukan organ-organ perusahaan agar dapat menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.