Jakarta, BUMN TRACK – Pemerintah terus mengadopsi teknologi untuk membangun pondasi perekonomian nasional yang adaptif dan produktif, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan digital. Pemerinah juga perlu menelisik keberhasilan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, Jepang, hingga Jerman.
Sejumlah negara maju tersebut berhasil memanfaatkan teknologi digital seperti Artificial Intelligence (AI), IoT, Blockchain, dan hingga semikonduktor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Berbagai negara tersebut memiliki infrastruktur teknologi yang kuat, dukungan kebijakan pemerintah dan perusahaan teknologi yang besar. Untuk itu perlu diversifikasi, kolaborasi, dan inovasi dalam pengembangan ekonomi digital. Hal tersebut dungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Rudy Salahuddin dalam acara Casual Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, Sabtu (3/08).
“Kita memiliki semua elemen yang dibutuhkan untuk mengikuti jejak negara maju tersebut dan menjadi kekuatan ekonomi digital di kawasan regional. Jumlah penduduk kita 270 juta jiwa menjadikan pasar konsumen terbesar keempat di dunia. Pengguna internet kita lebih dari 200 juta orang yang aktif, pertumbuhan e-commerce, adopsi smartphone, bonus demografi, dan daya saing digital antar provinsi yang juga terus meningkat ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur di masing-masing daerah,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan digital membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan sinergi dari berbagai pihak. Sebelumnya, pada tahun 2023 pemerintah telah meluncurkan beberapa dokumen strategis, diantaranya Visi Indonesia Digital 2045 dan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan stakeholders dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital serta turut menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia dalam fora internasional. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya Indonesia pada yang menginisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) untuk menjadi ekosistem perjanjian perdagangan dunia pada sektor digital.
Pengembangan ekonomi digital tersebut, lanjut Rudy, akan dilakukan melalui tiga tahapan. Satu, fase prepare yang dimulai dengan perbaikan pondasi digital dasar untuk memastikan semua masyarakat siap bertransformasi. Dua, fase transforms yang nerupakan upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas. Tiga, fase lead dengan menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah target. Diantaranya peningkatan daya saing digital Indonesia menjadi pada peringkat ke-20 di tahun 2045, serta kontribusi ekonomi digital Indonesia terhadap PDB juga harus mencapai minimal 20% pada tahun 2045.
Rudy menambahkan, untuk mencapai target pengembangan ekonomi digital tersebut, pemerintah mendorong infrastruktur digital agar dapat menyasar perluasan jangkauan penetrasi internetpeningkatan mutu infrastruktur digital, serta peningkatan dalam computing edge. Pemerintah juga telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti Jaringan Fiber Optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten /kota, penambahan Base Transceiver Station (BTS), hingga pemanfaatan Satelit Multifungsi Satria untuk lokasi yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).