Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) Bersama anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) dan anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta (kanan), menerima Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel dan Perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia, beraudiensi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepada Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Kelompok dari Perpat Babel mengadukan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, yang berdampak terhadap perekonomian di Babel terpuruk, karena hampir seluruh aktivitas pertambangan tak berani beraktivitas karena takut dijerat pidana, sementara Perwakilan Pekerja PT. Freeport Indonesia nasib lebih dari 8 ribu pekerja yang dirumahkan dan diputus hak-hak normatifnya atas keputusan sepihak Freeport sejak 2017.
Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) Bersama anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) dan anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta (kanan), menerima Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel dan Perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia, beraudiensi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepada Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Kelompok dari Perpat Babel mengadukan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, yang berdampak terhadap perekonomian di Babel terpuruk, karena hampir seluruh aktivitas pertambangan tak berani beraktivitas karena takut dijerat pidana, sementara Perwakilan Pekerja PT. Freeport Indonesia nasib lebih dari 8 ribu pekerja yang dirumahkan dan diputus hak-hak normatifnya atas keputusan sepihak Freeport sejak 2017.
Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia Jerry Yerangga (tengah) bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel Andi Kusuma (kanan) menyampaikan keluhannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepada Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Kelompok dari Perpat Babel mengadukan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, yang berdampak terhadap perekonomian di Babel terpuruk, karena hampir seluruh aktivitas pertambangan tak berani beraktivitas karena takut dijerat pidana, sementara Perwakilan Pekerja PT. Freeport Indonesia nasib lebih dari 8 ribu pekerja yang dirumahkan dan diputus hak-hak normatifnya atas keputusan sepihak Freeport sejak 2017.
Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia Jerry Yerangga (kedua kiri) bersama Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel menyampaikan keluhannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepada Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Kelompok dari Perpat Babel mengadukan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, yang berdampak terhadap perekonomian di Babel terpuruk, karena hampir seluruh aktivitas pertambangan tak berani beraktivitas karena takut dijerat pidana, sementara Perwakilan Pekerja PT. Freeport Indonesia nasib lebih dari 8 ribu pekerja yang dirumahkan dan diputus hak-hak normatifnya atas keputusan sepihak Freeport sejak 2017.
Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia Jerry Yerangga (kedua kiri) bersama Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel menyampaikan keluhannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepada Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Kelompok dari Perpat Babel mengadukan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, yang berdampak terhadap perekonomian di Babel terpuruk, karena hampir seluruh aktivitas pertambangan tak berani beraktivitas karena takut dijerat pidana, sementara Perwakilan Pekerja PT. Freeport Indonesia nasib lebih dari 8 ribu pekerja yang dirumahkan dan diputus hak-hak normatifnya atas keputusan sepihak Freeport sejak 2017.
Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK