BUMD

Cegah Penyebaran Covid-19, MRT Jakarta Imbau Penumpang Pakai Masker Kain

Jakarta, Bumntrack.co.id – ​Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perkuatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease ​(COVID-19).

Masyarakat di imbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari.

“Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta. Kebijakan ini akan di sosialisasikan mulai tanggal 6 – 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020,” kata Corporate Secretary Division Head ​PT​ MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/4).

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama cegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan medesak, serta menerapkan jarak fisik (​physical distancing) ​dalam kegiatan sehari-hari.

Artikel Terkait

Back to top button