Jakarta, Bumntrack.co.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana untuk menerbitkan Patriot Bonds yang diperuntukkan untuk kelompok usaha nasional.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, penerbitan Patriot Bonds bisa membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk menyalurkan bentuk pengabdiannya kepada bangsa dengan berkontribusi pada agenda pembangunan jangka panjang nasional.
“Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan mandat sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan,” ujar Pandu dilansir di Jakarta, Rabu (27/8/25).
Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan yang ditujukan guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha .Melalui obligasi tersebut, negara memperoleh sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang stabil
Dukungan terhadap Patriot Bonds datang dari sejumlah pelaku usaha terkemuka Indonesia. Salah satu konglomerat bisnis Prayogo Pangestu menegaskan pembangunan Indonesia merupakan tanggung semua pihak, termasuk pengusaha.
“Inisiatif Danantara Indonesia melalui Patriot Bonds memberi kesempatan bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam transformasi ekonomi nasional dengan tata kelola yang baik dan berkelanjutan,” katanya.
Pandu menambahkan baha Patriot Bonds berpotensi menjadi tonggak baru dalam perjalanan Indonesia menuju 2045 ketika kekuatan ekonomi bangsa tidak hanya diukur dari besarnya Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan juga dari kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah panggilan gotong royong bagi dunia usaha Indonesia. Sebuah ajakan untuk menukar sebagian keuntungan jangka pendek dengan warisan jangka panjang berupa kemandirian, keberlanjutan, dan kesejahteraan bangsa,” tutupnya.
Dikutip dari stokbit, penerbitan obligasi ini disebut akan terdiri dari 2 seri yakni tenor 5 tahun dan 7 tahun, masing–masing senilai 25 triliun rupiah dengan kupon sebesar 2%, di bawah tingkat imbal hasil obligasi pemerintah tenor sejenis di kisaran 6%.
Dikarenakan imbal hasil yang rendah, obligasi ini disebut akan ditawarkan melalui private placement kepada sejumlah pemimpin bisnis nasional.
Danantara mengatakan bahwa dana yang dihimpun dari obligasi ini akan diinvestasikan ke sektor transisi energi dan lainnya. Sementara itu, Bloomberg melaporkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk proyek waste-to-energy (WTE).
Penerbitan obligasi ini hanya berselang satu hari setelah Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait WTE diperkirakan akan terbit dalam satu–dua hari ke depan.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2025, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan akan berada di 12 kota yaitu: Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Manado dan Denpasar dengan total kapasitas pembangkit sebesar 453 MW hingga 2034.