BERITA

Diduga Lakukan Pungli, Pertamina Patra Niaga Lakukan PHK SPBU di Bali

Ilustrasi SPBU Pertamina (Foto: Pertamina).

Jakarta, BUMN TRACK – PT Pertamina  Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina gerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali.

Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024).

Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.

Sebelumnya, dalam sebuah rekaman video viral memperlihatkan pelanggan komplain karena tambahan beban yang harus dibayarkan sebesar Rp5.000 per transaksi.

Saat itu pelanggan sedang mengisi pertamax sebesar Rp100 ribu, namun dan yang masuk hanya Rp95 ribu. Sisanya Rp5.000, operator SPBU mengatakan sebagai biaya administrasi.

Ketika pelanggan mempertanyakan, operator tidak bisa menunjukkan peraturan tertulisnya. Menurutnya, hal ini juga dilakukan di SPBU lainnya dan dia meminta pelanggan untuk mengisi di tempat lain.

Artikel Terkait

Back to top button