BERITA

Dugaan Kebocoran Tanki dan Bau Bensin di Balongan, EWI: Ada Potensi Pidana?

Jakarta, Bumntrack.co.id – Peristiwa kebakaran Kilang Balongan pada 29 Maret 2021 merupakan kilang milik Pertamina yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Internasional. PT KPI merupakan sub holding Pertamina yang membawahi seluruh kilang milik Pertamina dan bertanggung jawab atas produksi, keberlangsungan operasi dan keamanan kilang yang masuk dalam kategori objek vital nasional.

“Artinya, kebakaran Kilang tersebut adalah menjadi tanggung jawab PT KPI dan Djoko Priyono sebagai Direktur Utama bukan tanggung jawab Pertamina Pusat karena seluruh kewenangan operasi sudah didelegasikan ke sub holding sejak perubahan struktur Pertamina,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Selasa (6/4).

Hingga saat ini penyebab kebakaran dalam tahap investigasi. Dibalik semua itu, muncul dugaan-dugaan yang nantinya harus dijadikan dasar melakukan evaluasi perbaikan management mutu keaman kilang Pertamina agar tidak terulang hal sama.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Thajaja Purnama (Ahok) menyatakan penyebab kebakaran adanya kebocoran tanki. Dalam pembeirtaan sebelumnya, warga sudah menyampaikan bahwa ada bau bensin menyengat dari kilang tapi tidak digubris oleh pihak kilang Balongan.

“Saya dalam hal ini menggaris bawahi kata tidak digubris, yang artinya ada unsur kesengajaan untuk mengabaikan potensi resiko bahaya terjadi dan bukan lagi sekedar kelalaian apalagi Force Majeur yang diakibatkan alam alias sambaran petir,” jelasnya.

Menurutnya, kedua kondisi tersebut memiliki benang merah antara kebocoran dengan bau bensin menyengat. Bau tersebut dugaan besar karena ada kebocoran tanki. “Tidak mungkin ada bau bensin jika tidak ada kebocoran. Saya sendiri sudah pernah mengunjungi kilang Balongan dan tidak ada bau bensin, artinya jika tidak ada kebocoran, maka tidak ada bau,” terangnya.

Melihat kondisi tersebut, EWI meminta kepada pihak Polri khususnya Puslabfor agar menjadikan dugaan kebocoran tersebut sebagai fokus penyelidikan. Terlebih warga sudah protes tapi tidak dihiraukan artinya bahwa ada kesengajaan membiarkan potensi bahaya tanpa penanganan. Jika hal tersebut yang terjadi, maka ada unsur yang memenuhi perbuatan pidana yang membuat aset negara terbakar dan menyebabkan kerugian.

“Saya berharap bahwa proses penyelidikan ini akan berlangsung transparan dan terbuka. Dan kepada pihak PT KPI jika keberatan dengan pernyataan Ahok BTP soal kebocoran, silahkan dibantah terbuka karena pernyataan tersebut sudah terbuka ke publik,” tutupnya.

Artikel Terkait

Back to top button