Jakarta, BUMN TRACK – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa terdapat lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Sudah ada tersangkanya. Sekitar lima orang,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Senin (10/3/25).
Guna mencari barang bukti, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, Dirinya belum bisa memberikan informasi lebih rinci karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Dalam kasus Bank BJB ini, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
Dalam pesan singkat Ridwal Kamil mengakui bahwa dirinya didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional,” jelasnya.
“Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan bertanya langsung kepada tim KPK,” pungkasnya.