BERITA

Dukung Program Sejuta Rumah, SMF Alirkan Pinjaman Subordinasi Rp3 Triliun

Jakarta Bumntrack.co.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam Program Satu Juta Rumah. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman antara Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Bank BTN, Nixon Napitupulu, pada Jum’at (27/12).

Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra stratejik SMF sejak tahun 2006, selain itu Bank BTN merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi MBR.

“Kami berharap pinjaman ini dapat memperkuat pemodalan Bank BTN, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi SMF dalam mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Jumat (27/12).

Pinjaman subordinasi tersebut, berjangka waktu pinjaman 5 tahun, dengan suku bunga fixed selama jangka waktu pinjaman. Pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam Kredit Pemilikan Rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Kerja sama dalam hal pinjaman subordinasi telah tertuang di Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN di tahun 2019 dan merupakan pinjaman subordinasi kedua setelah yang pertama disalurkan pada tahun 2016 senilai Rp 3 Triliun, sehingga pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF telah mencapai Rp6 triliun.

Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan. Adapun penyaluran pinjaman subordinasi tahun ini adalah kedua kalinya setelah di tahun 2016 SMF memberikan pinjaman subordinasi senilai Rp 3 Triliun yang akan jatuh tempo di tahun 2021.

Kerja sama ini merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum.

Bank BTN ditunjuk pemerintah menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia. Dana pinjaman tersebut akan mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi generasi muda tersebut.

“Selain akan meningkatkan posisi CAR (Capital Adequacy Ratio) kami, pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit di tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial,” ujar Direktur Utama Bank BTN Pahala N. Mansury.

Adapun, pada 2020, emiten bersandi saham ini membidik rasio kecukupan modal perseroan berada di level 17%-19%.

Artikel Terkait

Back to top button