BERITA

Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah Lagi Enam Outlet Baru

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh, BNI Syariah menambah lagi enam outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP). KCP tersebut sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional. Enam outlet KCP tersebut adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

“Diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/10).

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116 persen. Sedangkan migrasi Pembiayaan sebesar 126 persen. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Dengan dibukanya 6 outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point. Pencapaian target bisnis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ini seiring dengan implementasi beberapa fokus strategi diantaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah; aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya; menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer; aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat; serta mempercepat penandatangan kerjasama lokal yang masih tertunda.

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan diantaranya penghapusan denda dan layanan shalat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Artikel Terkait

Back to top button