Elvyn G Masassya : Kerja Keras Mengacu Road Map GCG

E-Magazine Januari - Maret 2025
Elvyn G Masassya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC

PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC merupakan BUMN yang sudah melakukan pembenahan GCG sejak tahun 2016. Hal tersebut sejalan dengan corporate roadmap perusahaan yang dimulai pada tahun yang sama dan ditetapkan sebagai fase fit in infrastructure yang berfokus pada perbaikan proses bisnis dan budaya perusahaan.

Pada fase ini, IPC berhasil melakukan penyusunan dan perbaikan SOP, peletakan kembali fondasi tata kelola yang baik, perbaikan struktur organisasi, serta peletakan strategi budaya perusahaan. IPC juga melakukan  pemurnian kembali fungsi dan peran cabang pelabuhan dengan memperjelas fungsi cabang pelabuhan serta penamaan dan pengaturan kembali kelas-kelas cabang.

IPC telah menetapkan roadmap GCG pada tahun 2017 agar kualitas penerapan GCG di Perusahaan dapat terus ditingkatkan dengan indikator yang terukur.

Selain roadmap GCG, IPC juga telah menetapkan prinsip-prinsip GCG, yaitu  TransparencyAccountabilityResponsibilityIndependencyFairnessTrusted. Bahkan sejak disahkannya roadmap dan prinsip GCG, penerapan GCG di IPC menunjukkan pencapaian yang terus meningkat. Peningkatan kualitas penerapan tata kelola yang baik salah satunya tercermin pada adanya peningkatan skor assessment GCG.

Assessment GCG tahun buku 2017 yang dilaksanakan di tahun 2018 menunjukkan skor 96,36, atau mengalami kenaikan skor sebesar 3,05 poin dari pencapaian di tahun buku sebelumnya sebesar 93,31. Sementara itu, pencapaian skor GCG tahun buku 2018 yang dilaksanakan pada tahun 2019 sebesar 98,30 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini secara umum dikarenakan adanya peningkatan wujud komitmen perusahaan dalam penerapan GCG.

Roadmap GCG sebagai Acuan

Roadmap GCG dengan seluruh kelengkapannya telah menjadi rujukan seluruh Insan IPC dalam menjalankan lini bisnis perusahaan. Di antaranya berupa perbaikan-perbaikan pedoman perangkat GCG, penandatanganan pakta integritas dan kepatuhan kode etik bisnis bagi manajemen dan seluruh karyawan IPC, pengisian kuesioner pemahaman GCG dengan hasil pemahaman Kategori Baik. Begitu pula direksi dan pejabat satu tingkat dibawah direksi telah melakukan pelaporan LHKPN.

Implementasi penerapan GCG yang baik di IPC juga diakui oleh pihak eksternal dengan meraih beberapa penghargaan pada tahun 2017 dan 2018. Bahkan seluruh proses bisnis di Perusahaan wajib memenuhi kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

IPC percaya bahwa dengan penerapan GCG maka peningkatan kinerja perseroan secara berkelanjutan dapat terwujud. IPC juga memiliki komitmen terhadap penerapan GCG di seluruh lini perusahaan. Selain di Kantor Pusat dan Cabang Pelabuhan juga di seluruh anak perusahaan, seluruh lini bisnis perusahaan harus mengikuti SOP dan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk Insan IPC, harus bekerja sesuai kode etik bisnis yang telah ditetapkan sehingga IPC menjadi perusahaan bisnis yang beretika.

Penerapan GCG tersebut  telah memberikan dampak yang positif terhadap kinerja perseroan yang telah melampaui target. Laba bersih IPC tahun 2018 (audited) sebesar Rp2,43 triliun atau 18,33 persen lebih tinggi dari RKAP dan 10,20 persen meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Keseluruhan dalam prinsip GCG (TransparencyAccountabilityResponsibilityIndependencyFairness) merupakan hal yang penting dan saling berkaitan dalam proses pengembangan GCG di Perusahaan. Prinsip GCG dirumuskan berdasarkan karakteristik bisnis dan kebutuhan perusahaan dalam menjalankan bisnis.

Dalam rangka memperoleh dukungan penuh dari seluruh stakeholders, maka IPC perlu menambahkan prinsip Trusted (terpercaya). Dengan prinsip TARIF Trusted ini maka IPC berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses binis yang beretika.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.