BERITA

Enam BUMN Ini Berpotensi Dibubarkan

Jakarta, BUMN TRACK – Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam dibubarkan pemegang saham melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

BUMN ‘sakit’ yang memiliki minimal operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 24 Juni 2024 tersebut dipaparkan ada 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN dengan status titip kelola. Dari 22 perusahaan itu, hanya empat yang berpeluang kembali bangkit dan enam perusahaan berpeluang dibubarkan

“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,” ujar irektur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, ditulis Kamis (27/6/24).

Dari 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha, delapan di antaranya sudah dibubarkan. Enam BUMN yang berpotensi ditutup, yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Artikel Terkait

Back to top button