BERITA

Gandeng BPN dan KPK, PLN Berhasil Sertifikasi 71.000 Aset Tanah

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mengamankan aset negara berupa tanah. Hingga akhir 2021, jumlah aset tanah PLN yang telah bersertifikat mencapai 71 ribu persil atau 67 persen dari total 106 ribu aset tanah PLN.

Khusus di 2021, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertipikat baru dan 851 sertipikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

“Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK,” ujar Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS di Jakarta, Kamis (28/4/22).

Program penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN masih berlanjut tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk melakukan sertifikasi 15 ribu persil aset tanah. Khusus di Banten, PLN telah menerima 251 sertifikat tanah pada 2021. Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertipikat tanah dari BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah. Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten. “BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap,” ujar Rudi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset. Di KPK, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.

“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” sambung Yudhiawan.

Artikel Terkait

Back to top button