
Jakarta, Bumntrack.co.id – Bank Indonesia (BI) mewajibkan nasakah perbankan untuk segera mengganti kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi chip paling lambat hingga akhir tahun 2021. Di BRI, pencapaian migrasi kartu ber-chip nasabah telah mencapai 82 persen.
“BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit. Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100%,” kata Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/3).
BRI mengimbau nasabahnya menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi chip. Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” terangnya.