Green Bond BRI Oversubscribed 4,4 Kali
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat penerapan prinsip ESG atau Environmental (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata kelola perusahaan), salah satunya lewat penawaran umum berkelanjutan obligasi berwawasan lingkungan atau green bond.
Green Bond BRI Tahap I Tahun 2022 mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4,4 kali. Melalui prospektus perseroan, perseroan menargetkan dana yang dihimpun dari Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan mencapai Rp15 triliun dan dilakukan bertahap selama 3 tahun sampai 2024. Adapun saat ini perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp5 triliun.
“Sampai dengan hari penutupan penawaran, green bond BRI tercatat oversubscribed sampai 4,4 kali. Ini menunjukan antusiasme para investor untuk membeli instrumen-instrumen yang didasarkan pada aspirasi kita untuk merealisasikan green economy,” kata Direktur Utama BRI Sunarso di Jakarta, Jumat (8/7/22).
Oleh karena itu, ke depan BRI akan terus memperkuat implementasi prinsip ESG dari sisi pendanaan atau liabilitas. Adapun green bond BRI tersebut dibagi 3 seri dengan tenor dan kupon yang beragam yaitu, Seri A tenor 1 tahun dengan range kupon penawaran 3,70% – 4,50%. Seri B tenor 3 tahun dengan range kupon penawaran 5,75% – 6,50%. Serta Seri C tenor 5 tahun dengan range kupon penawaran 6,45% – 7,25%.
Untuk kupon final dari green bond BRI tersebut yaitu Seri A tenor 1 tahun dengan kupon 3,70%, seri B tenor 3 tahun dengan kupon 5,75%, serta Seri C tenor 5 tahun berkupon 6,45%. Sementara itu, dengan kelebihan permintaan hingga 4,4 kali tersebut, BRI mencatat jumlah permintaan dari investor domestik mencapai Rp21,84 triliun, sedangkan investor luar negeri Rp1,12 triliun.
Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan green bond BRI tersebut, sekitar 70% akan digunakan untuk pembiayaan baru, sedang berjalan, atau telah selesai, yang ditujukan kepada kegiatan usaha dan atau kegiatan lain yang termasuk dalam Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).