Green Bond, Upaya BNI Tekan Dampak Emisi Gas Rumah Kaca
BUMN Track. Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI proaktif mengedepankan prinsip keuangan berkelanjutan melalui penerbitan Green Bond berdenominasi Rupiah sebesar Rp5 triliun pada Juni 2022. Bond tersebut untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek ekonomi berkelanjutan dan telah memberikan dampak positif pada penurunan gas rumah kaca (GRK).
“Alokasi yang diselaraskan dengan Green Bond Framework BNI terdiri dari 77,06 persen. Di mana 11,24 persen dialokasikan untuk kategori Energi Terbarukan, 61,77 persen untuk kategori Transportasi Berkelanjutan, dan 10,33 persen untuk kategori Bangunan Hijau,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo di Jakarta, Selasa (1/8/23).
Di samping itu, ada pula alokasi 15,26 persen untuk Sampah menjadi Energi dan Pengelolaan Sampah, serta 1,40 persen untuk Sumber Daya Alam dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan, dari 10 Kategori yang tersedia di bawah Kerangka Obligasi Hijau, dan sisanya dialokasikan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) lainnya.
Terkait transportasi berkelanjutan, melalui Light Rail Transit (LRT), BNI dapat berkontribusi pada penurunan 109.823 ton CO2 per tahun. Sementara itu, energi terbarukan dialokasikan oleh BNI melalui Solar Power Plants yang berkontribusi pada penurunan 3.037 ton CO2 per tahun.
Proyek Mini-Hydro Power Plants menurunkan 26.686 ton CO2 per tahun, dan Biogas Power Plants menurunkan 24.863 ton CO2 per tahun. BNI juga mengalokasikan Green Bond untuk bangunan hijau yang telah berkontribusi menurunkan 69.339 ton CO2 per tahun. Alokasi juga digunakan untuk mengubah sampah menjadi energi dan pengelolaan sampah, di mana sebanyak 150.410 ton sampah per tahun telah didaur ulang.
Di luar itu, BNI mengalokasikan pembiayaan dari green bond untuk sumber daya alam dan penggunaan lahan berkelanjutan, bagi pengelolaan lahan seluas 314.387 hektare yang telah memiliki sertifikat FSC dan penanaman 31.269 pohon di Papua.
BNI telah melakukan penyesuaian metodologi perhitungan dalam hal klasifikasi sumber emisi untuk menghitung emisi khususnya scope 3 yang meliputi, perjalanan dinas darat, perjalanan dinas udara, dan emisi pembiayaan dengan mengadopsi metodologi dari PCAF.
Tidak hanya itu, BNI juga mulai menghitung emisi pembiayaan untuk debitur segmen menengah dan korporasi, yaitu sektor perkebunan, industri turunan produk perkebunan, pertambangan dan perdagangan komoditas, industri pengolahan, industri perdagangan, pulp and paper, konstruksi, hingga PLTU.
Di dalam peta jalan ESG, BNI akan menghitung emisi GRK Scope 1 dan 2 untuk seluruh kantor BNI hingga kantor cabang pembantu (KCP) di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang dilakukan penyusunan pedoman dan format pengumpulan data sumber emisi agar ke depan perhitungan emisi dapat dilakukan lebih detail dan presisi.