Hati-Hati Gunakan Teknologi Informasi, Katno Hadi: Ancamannya Enam Tahun Kurungan Penjara

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Katno Hadi mengungkapkan perkembangan teknologi digital dengan berbagai macam fitur membuat kemudahan untuk melakukan berbagai macam hal. Mulai dari bersosialisasi, berbelanja, hingga urusan kesehatan. Namun, dibalik perkembangan teknologi informasi digital tersebut ada bahaya yang mengancam, salah satunya adalah kemungkinan terjadinya kejahatan dunia maya (cyber crime).

“Sebaiknya kita berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi, UU No.11 th.2008 siap menjerat siapa saja yang menabraknya dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 Milyar. Dampak IT terhadap perilaku generasi muda juga sangat membahayakan. Tidak sedikit korban IT dari kalangan generasi muda yang terdampak, seperti jadi pemalas, mudah terprovokasi dan lainya yang akan merusak generasi bangsa,” kata Katno Hadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (14/12).

Selain memiliki dampak positif, lanjutnya, kemajuan teknologi informasi serta akses internet memiliki dampak negatif salah satunya kejahatan dunia maya atau Cybercrime. Ada berbagai macam kejahatan dunia maya seperti cyber bullying yaitu mengejek, menghina, mengintimidasi dll. “Biasanya disebut flaming, perselisihan, harrasment, pelecehan, denigration, fitnah dan lainnya yang semua itu tergolong cyber bullying. Jika kejahatan dunia maya tersebut tertangkap oleh yang berwajib, maka hukumannya adalah penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp1 miliar,” terangnya.

Turut Bantu Korban Dampak Aktivitas Gunung Merapi
Sejak status aktivitas gunung merapi yang naik menjadi siaga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah mengevakuasi warga yang tergolong kelompok rentan ke tempat evakuasi sementara. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, kelompok rentan yang sudah dievakuasi sampai Sabtu (7/11) adalah 150 orang.

Untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana letusan gunung merapi Jawa Tengah, Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Katno Hadi turut memberikan bantuan kepada para pengungsi merapi. “Warga masyarakat yang mengungsi akibat gunung Merapi perlu dibantu. Dengan adanya musibah tersebut maka mata pencaharian mereka akan terganggu, mereka butuh bantuan kita,” kata H.Katno Hadi saat memberikan bantuan, Minggu (29/11).

Paket Bantuan tersebut berisikan beras, Pakaian, Mie Instan, gula, minyak goreng, termasuk masker dan bahan makanan lainya. Bantuan tersebut di terima oleh ketua BNPB Kabupaten Boyolali, Sinung. Turut hadir pada acara penyerahan bantuan tersebut, ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Boyolali, Agus Rosidi, dan jajaran pengurus Senkom Mitra Polri Kabupaten Boyolali.

“Bantuan yang di serahkan yaitu beras, mie instan, pakaian, masker, gula pasir, dan beberapa bahan makanan lainya,” terangnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.