IMA: Sistem Perizinan Minerba Terus Membaik, Bisnis Berjalan dan Berkembang
Jakarta, BUMN TRACK – Indonesian Mining Association (IMA) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak melakukan inisiatif untuk mempermudah perizinan kepada pengusaha pertambangan.
Pada tahun 2022, Minerba berkontribusi pada penerimaan pendapatan bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mencatat sejarah terbesar yakniRp 183 triliun, atau meningkat 180 persen dari target yang ditetapkan Rp 101 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut karena faktor harga dan juga kejelasa perizinan yang diberikan ke perusahaan.
Untuk itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM harus terus menjaga kualitas perizinan meski di tengah banyaknya kasus yang sedang mendera para pejabat di sana. Apalagi saat ini para pengusaha pertambangan tengah bergiat untuk melakukan aktivitas administrasi demi melakukan kegiatan produksi.
IMA berharap Ditjen Minerba untuk tetap bekerja secara profesional melayani berbagai perizinan tambang. Seperti diketahui, yang terbaru mantan Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaludin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara milik PT Antam Tbk.
Rachmat Makkasau Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) mengungkapkan, kemudahan perizinan sudah dilakukan oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya sudah ada inisiatif dalam membangun sistem perizinan yang baik seperti penerapan submission electronic, MOMS, MODI, e-PNBP dan evaluasi secara electronic.
“Hal ini sangat memudahkan para pengusaha untuk melakukan proses izin dan juga melihat data secara transparan, ini harus tetap dijaga dan sebaiknya tidak berubah dalam kondisi apapun,” ungkap ketua umum IMA, Rachmat Makkasau dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/8/23).
Menurutnya, berbagai inisiatif yang dilakukan Ditjen Minerba Kementerian ESDM tersebut para pengusaha pertambangan sangat terbantu dan bisa membuat industri berkontribusi lebih maksimal.
Perusahaan pertambangan perlu mendapat kepastian dalam berbisnis agar pendapatan negara bisa semakin membesar yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat melalui APBN yang dikeluarkan. Apalagi, selain proses perizinan rutin, saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan pertambangan guna memberikan pendapatan yang besar bagi negara.
“Selain berproduksi secara efisien, tantangan saat ini untuk terus menyesuaikan dengan tuntutan dan standar yang lebih tinggi lagi, penerapan ESG dan SDG’s, perusahaan tambang juga terutama IMA untuk mulai melaporkan dan mempromote best practices,” jelasnya.
Perusahaan di bawah IMA memiliki trac record yang baik dalam berbisnis. Sehingga selalu bisa bekekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Saat ini IMA beranggotakan 98 perusahaan yang terdiri dari perusahaan tambang dan perusahaan penunjang pertambangan. “Saya tekankan, IMA adalah assosiasi yang melakukan screening ketat terhadap anggotanya. Terutama penerapan Good Mining Practices dan kepatuhan,” terang dia.