BERITA

Ini Kereta Luar Biasa yang Dioperasikan KAI Mulai 12 Mei 2020

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Senin (11/5).

Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan. Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta; membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun; rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Adapun 3 rute yang dilayani adalah:

  1. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
    a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
    b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
    c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
    d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000
  2. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
    a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
    b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
    c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
    d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000
  3. Bandung – Surabaya Pasarturi pp
    a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
    b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
    c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
    d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Artikel Terkait

Back to top button