Ini Lima Eselon I Kementerian BUMN yang Resmi Dipindahkan ke Perusahaan BUMN
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melakukan perombakan pejabat Kementerian BUMN dengan menempatkan para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN. Penyampaian Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tersebut dihadiri oleh para pengurus BUMN dan Kementerian BUMN.
“Penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi harus mengerti birokrasi,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Rabu (20/11).
Saat ini terdapat lima Pejabat Eselon I yang telah ditunjuk penempatannya, yakni:
- Imam Apriyanto Putro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company. Imam sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN sejak 2013 silam.
- Gatot Trihargo, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-270/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Gatot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan.
- Hambra, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-272/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Hambra sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.
- Wahyu Kuncoro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-273/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero). Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi.
- Fajar Harry Sampurno, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-274/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero). Fajar sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media.
Pelaksana Tugas Deputi Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Yuni Suryanto menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan Direksi tersebut bertujuan agar mantan pejabat Kementerian BUMN dapat mengenal lebih detil tentang perusahaan BUMN yang kini mereka tempati.
“Diharapkan nanti dapat kembali lagi ke sini dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap perusahaan,” ujar Yuni.
Setelah diserahkan SK Menteri BUMN tersebut, masing-masing pejabat yang diangkat menyampaikan antusiasme mereka bergabung bersama BUMN. “Saya diberikan tenggat waktu oleh Wakil Menteri BUMN untuk menyampaikan laporan ke beliau dalam kurun waktu 1 bulan dan melakukan evaluasi kinerja serta tujuan perusahaan ke depan,” ujar Imam Apriyanto tentang misi penempatannya di BUMN.
Sedangkan Gatot Trihargo mengungkapkan dirinya saat ini masih belum tahu Bulog secara menyeluruh sehingga dirinya bersemangat untuk belajar. “Yang pasti amanah dari Wamen akan kami jalankan dengan baik,” jelasnya.
Wahyu Kuncoro juga diwanti-wanti oleh Wamen BUMN untuk memajukan peran Pegadaian ke depan. Hal ini sesuai dengan fokus pemerintah yang ingin memberdayakan unit kerakyatan. “Fokus pemerintah adalah pemberdayaan unit kerakyatan sehingga kami diminta untuk menyusun konsep ke sana. Selain Pegadaian, ke depan juga perlu ditingkatkan peran Mekaar oleh PNM sehingga kami diminta memikirkan bagaimana core-nya PNM itu bisa disinergikan,” pungkasnya.