Ini Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Transfer Dana Oleh Oknum Karyawan
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menyikapi pemberitaan terkait Transfer Dana oknum karyawan, Garuda Indonesia menyampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana.
“Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, yang tentunya kami percayai akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Senin (6/12).
Pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung, terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, dimana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti – bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan.
“Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola Perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku. Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan,” jelasnya.
Proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut.