Jaga Keselamatan di Perlintasan, KAI Commuter Lakukan Sosialisasi Keselamatan Serentak
Jakarta, BUMN TRACK – KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta bersama Korlantas POLRI lakukan sosialisasi peraturan perlintasan sebidang dan penindakan pelanggaran peraturan di perlintasan sebidang.
Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas POLRI ini berlangsung secara serentak di Wilayah operasional Daop dan Drive pada Kamis (19/9).
Kegiatan serentak ini bertajuk “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju” bertujuan untuk melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dan penindakan atas pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang olek pihak Kepolisian.
“kegiatan ini menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya mengutamakan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus di Jakarta, Kamis (19/9/24).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan para stakeholders yaitu Korlantas POLRI, Komunitas Pecinta Kereta dan pengguna Kereta melakukan imbauan melalui pengeras suara, membagikan brosur, dan stiker imbauan disiplin berlalu lintas kepada pengguna jalan raya saat akan melintas di perlintasan sebidang PL 11 Jalan Industri Raya Kelurahan Gunung Sari Utara, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang.
Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api.
Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Hingga Juli kemarin, KAI Commuter mencatat telah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di seluruh perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal.
“Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran para pengendara yang tidak disiplin berkendara saat akan melintas di perlintasan,” terang Joni.
Maka itu, KAI Commuter pun berusaha proaktif untuk melakukan kampanye keselamatan di perlintasan secara berkala, Sebelumnya, pengelola transportasi massal Commuter Line ini juga sering melakukan kegiatan serupa bersama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas.
“Kegiatan ini memang terus kami lakukan secara berkala, konsisten, agar keselamatan di perlintasan dapat menjadi perhatian bersama dan nantinya terbangun kesadaran dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan,” ujar Joni lebih lanjut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Dengan begitu, potensi kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin.
Joni juga menambahkan, sesuai UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.
“Sering kali meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi pengendara jalan raya tidak mengindahkannya, tentu saja tindakan tersebut dapat membahayakan pengendara jalan dan juga perjalanan kereta api,” tutup joni.