Jasa Sertifikasi dan Pengujian SNI, Dukungan Sucofindo Terhadap Industri Indonesia
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Sucofindo (Persero) sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) terus menjalankan amanah dari Kementrian Perindustrian RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk sertifikasi dan pengujian SNI. Hal ini sejalan dengan perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing Industri Indonesia.
“Sucofindo berkomitmen berperan sebagai #BUMNUntukKemajuanBangsa dalam menjaga amanah, salah satunya melalui jasa sertifikasi dan pengujian SNI. Hal ini pun sebagai upaya dukungan kami dalam meningkatkan Perindustrian Indonesia,” kata Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin di Jakarta, Selasa (10/8).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menyambangi Laboratorium Sentral PT Sucofindo (Persero) di Cibitung guna pastikan kapabilitas untuk dukung industri nasional. Dengan kunjungan ini memberikan motivasi bagi Sucofindo dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.
“Tinjau lapangan dari Kementerian Perindustrian RI memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran Sucofindo sebagai BUMN yaitu agen pembangunan,” ujar Bachder.
Selanjutnya, Bachder mengatakan bahwa Sucofindo akan terus berupaya dalam meningkatkan pemastian kualitas produk hal ini dibuktikan dengan penunjukan Sucofindo sebagai salah satu lembaga pemeriksa, pengujian dan pengawasan oleh KEMENPERIN. Hal ini didukung dengan fasilitas laboratorium Sucofindo yang terlengkap di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara di antaranya Laboratorium Kimia Lingkungan, Kimia Umum, Minyak Gas dan Petrokimia, Kalibrasi, Teknik dan Mekanik serta Batubara dan Mineral.
“Sucofindo telah melakukan sertifikasi dan pengujian SNI Produk untuk berbagai kategori produk, mulai dari Peralatan Keamanan (sepatu pengamanan), Peralatan Pengukuran (meter air), produk elektronik dan peralatan listrik, pertanian (pupuk), produk makanan, kaca & produk keramik, bahan konstruksi (semen), dan lain sebagainya termasuk juga mainan anak & pakaian bay,” tambahnya.
Lebih lanjut, Direktur Komersial 2 PT Sucofindo (Persero) M. Haris menjelaskan sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan membatasi produk yang tidak memenuhi standard di bidang telekomunikasi, Sucofindo memiliki Laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi. “Melalui pengujian tersebut merupakan wujud dukungan Sucofindo pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan,” terangnya.