KAI Daop 1 Tegaskan Tidak Ada Pungli di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur
Bumntrack.co.id. Jakarta – Beberapa waktu lalu sempat beredar ada pungutan di area parkir sekitar stasiun. Menyikapi hal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar seperti informasi beberapa saat lalu.
“Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen. Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (8/9/22).
Apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
“Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun,” tambahnya.