Kecelakaan Lalu Lintas Di KM 92 Ruas Tol Cipularang, Petugas Selesai Lakukan Evakuasi
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Jasa Marga merasa prihatin terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 92+000 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada hari Minggu, (26 Juni 2022) tepatnya pukul 20.20 WIB. Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian kecelakaan, Mobile Customer Service Jasa Marga bersama Patroli Jalan Raya (PJR) serta petugas Ambulan segera melakukan penanganan kecelakaan berupa evakuasi korban dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Dampak dari kecelakaan, sempat terjadi kepadatan jelang lokasi kejadian. Untuk mengurai kepadatan, atas diskresi Kepolisian mulai pukul 21.50 hingga 23.34 WIB dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional, yaitu kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan keluar Padalarang Timur, untuk kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur.
Berdasarkan kronologis yang diterima dari pihak Kepolisian, kejadian bermula dari Bus Laju Prima B 7602 XA dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak beberapa kendaraan di depannya. “Kendaraan bus Laju Prima diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaran di depannya. Kecelakaan beruntun ini melibatkan beberapa kendaraan sekaligus karena memang saat kejadian situasi lalulintas sedang padat, mengingat hari Minggu biasanya terjadi peningkatan lalulintas masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta,” ujar Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang, AKP Denny Catur di Jakarta, Senin (27/6/22).
Akibat kecelakaan tersebut terdapat 3 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta. Pukul 01.17 WIB lokasi kejadian telah bersih, lalu lintas kembali normal. Kendaraan terlibat kecelakaan dibawa ke Pool Derek Jatiluhur.
Pihak Kepolisian dan Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. “Kami mengimbau kepada para pengemudi bus agar selalu mengecek kondisi kendaraannya, terutama keberfungsian rem, menjaga kecepatan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melakukan perjalanan, demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegas AKP Denny.
Selain itu AKP Denny juga mengimbau pengguna jalan harus memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan beristirahat di rest area jika lelah atau mengantuk.