Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Tersangka, Erick Thohir Hormati Proses Hukum
Bumntrack.co.id. Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick di Jakarta, Sabtu (29/4/23).
“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick.
Destiawan merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk sejak Juli 2020 menjadi tersangka penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Destiawan ditahan sejak 28 April 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.