Bali, 27 Oktober 2023 – BUMN Track bekerja sama dengan PT Media Kernels Indonesia (Drone Emprit Publications) dan Bali Post untuk pertama kalinya menggelar Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023. Bertindak sebagai Dewan Juri Kehormatan adalah Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.PA selaku Ketua Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi badan publik, khususnya Perusahaan BUMN, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk, serta para pejabat publik yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dinilai telah menjalankan praktik keterbukaan informasi kepada khalayak.
CEO BUMN Track sekaligus Ketua Penyelenggara Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023 SH Sutarto mengatakan, era digital saat ini telah membuka peluang besar untuk meningkatkan akses informasi. Di sisi lain, keterbukaan informasi memberikan dampak positif kepada Masyarakat sehingga lebih terinformasi, terlibat, dan mampu mengawasi kinerja BUMN dan Pemerintah Daerah secara lebih efektif.
“Dalam era digital 5.0, peran keterbukaan informasi sangat penting dalam membangun kepercayaan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bali dan seluruh Indonesia,” ungkap SH Sutarto dalam acara Keterbukaan Informasi Publik Awards yang berlangsung di Ayodya Resort Bali, 27 Oktober 2023.
Ketua Dewan Juri Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023 sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika 2014-2019, Rudiantara mengatakan, keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam operasi dan manajemen perusahaan, terutama pada perusahaan BUMN.
”Keterbukaan informasi memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan dan mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Bagi BUMN, keterbukaan informasi bukan lagi sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan,” ungkap Rudiantara.
Teknik penilaian dalam ajang ini melibatkan Drone Emprit Publications untuk melakukan monitoring, crawling dan indexing pada dokumen digital dan media sosial milik BUMN, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk serta Pemerintah Provinsi Bali pada periode Januari hingga September 2023.
Objek pengukuran juga berlaku bagi aktivitas jajaran petinggi, pemimpin daerah ataupun Direktur Utama pada organisasi tersebut. Selanjutnya, dilakukan Expert Judgement oleh dewan juri.
“Parameter untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi secara kuantitatif dan kualitatif dengan bukti-bukti digital tersebut dinilai melalui jumlah audience, engagement, activity dan kualitas konten akun media sosial perusahaan seperti YouTube, Facebook, twitter, Instagram, X, Tiktok serta situs perusahaan seperti website dan wikipedia,” jelas Rudiantara.
Dari langkah monitoring, crawling dan indexing yang dilakukan hampir selama setahun, diperoleh hasil penerima penghargaan yang memiliki rangking tinggi dalam menyediakan informasi publik. Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari 51 perusahaan BUMN, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk., 13 Direktur Utama BUMN, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk, serta 8 Pemda Bali yang terdiri dari 6 Bupati, 1 Wali Kota dan 1 Pj Gubernur.
Parameter Penilaian
BUMN Track menggandeng Drone Emprit Publications untuk melakukan monitoring serta menganalisa media sosial dan platform online berbasis teknologi big data. Penilaian kali ini bedasarkan empat parameter. Pertama, Activity, dengan mengukur seberapa aktif organisasi tersebut menerbitkan konten di platform dokumen digital. Aspek penilain segi ini meliputi jumlah artikel, terbitan, dan tayangan. Semakin tinggi aktivitas semakin tinggi juga nilai yang didapat.
Parameter kedua adalah Audience, mengukur seberapa banyak calon pendengar dari output konten yang dihasilkan oleh organisasi. Hal ini direpresentasikan dari jumlah follower, viewer, dan hit dari akun dan situs organisasi yang dimaksud. Selanjutnya, Engagement, untuk mengukur respon aktif audience dan bagaimana organisasi mengelola tanggapan yang ada.
Parameter terakhir adalah Content Quality, yaitu melakukan pengukuran kualitatif berdasarkan konten yang utamanya didasarkan pada pengemasan, isi informasi, dan variasi.
Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023 sejalan dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2018 yang mewajibkan Badan Publik untuk memberikan Informasi kepada khalayak secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan.