Skip to content
Facebook-color
Created with Sketch.
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Roni Mawardi
April 15, 2026
E-Magazine November - Desember 2024
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Roni Mawardi
April 15, 2026
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Galeri Foto
BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern
Strategi Digital Unggul, Bank BSN Raih Tech Marketing 2026
KPR Bonus Emas Bank BSN Tawarkan Nilai Tambah bagi Nasabah
Dua Srikandi BTN Raih Penghargaan di Leading Women Awards 2026
RUPST Indosat
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%
Sinergi Bank BSN–REI Perluas Akses Hunian Layak Berbasis Syariah
Gerai IM3 dan 3Store Dengan Konsep Terpadu Hadir di Cikampek Kota
Teduh dan Memikat, Candi Prambanan Tampil Asri di Balik Rindangnya Alam
BINUS University bersama Sarinah Mengusung Program “Budaya Nusantara dari Waktu ke Waktu”