Skip to content
Facebook-color
Created with Sketch.
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Roni Mawardi
April 15, 2026
E-Magazine November - Desember 2024
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Roni Mawardi
April 15, 2026
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Galeri Foto
Raker Komisi IX DPR RI Dengan Pemerintah Bahas Jaminan Kesehatan
Dampak Geopolitik Ancam Harga Tekstil
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Kuartal I/2026, Laba Bersih BTN Melesat 22,6% YOY
BTN Jakim 2026 Dorong Ekonomi Jakarta Moncer
BTN Resmikan Loan Factory Perkuat Proses Kredit Nasional
Peringati Hari Bumi Sedunia, Bank BSN Hijaukan Pesisir Bali dengan 1.150 Bibit Mangrove
6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional
Peluncuran Bundling Indosat dan Google Gemini
Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka