BERITA

Komisi VI DPR RI Resmi Bentuk Panja Jiwasraya

Jakarta, Bumntrack.co.id – Pasca ditetapkan karyawan dan pihak swasta menjadi tersangka kasus Jiwasraya, Komisi VI DPR RI yang membidangi perusahaan Badan Usaha Milik Negara menggelar rapat internal. Rapat internal tersebut memutuskan tiga panita kerja.

“Rapat internal Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih (Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar) memutuskan pembentukan tiga (3) Panitia Kerja,” kata Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (15/1).

Tiga panitia kerja (panja) tersebut, yaitu Panja PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua, Panja Perdagangan Komoditas. Ketiga Panja BUMN Energi. Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, lanjutnya, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR. Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus Jiwasraya ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lima tersangka tersebut antara lain, Benny Tjokro – Komisaris PT Hanson, Hary Prasetyo – eks direktur keuangan PT Jiwasraya, Heru Hidayat – Presiden Komisaris PT Tram, Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya, dan Syahmirwan – eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Artikel Terkait

Back to top button