Kuartal I/2021, Jasa Marga Catatkan Laba Bersih Rp161,84 Miliar

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan EBITDA sebesar Rp1,93 triliun, tumbuh sebesar 1,74 persen atau sekitar Rp33 miliar dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu. Selain itu, Jasa Marga juga mencatat pendapatan usaha sebesar Rp2,76 triliun atau meningkat 0,80 persen dari kuartal I tahun 2020. Angka tersebut berasal dari kontribusi pendapatan tol sebesar Rp2,54 triliun atau naik 0,36 persen dari kuartal I tahun 2020 seiring dengan pengoperasian ruas-ruas jalan tol baru dan pendapatan usaha lain sebesar Rp215,60 miliar, tumbuh sebesar 6,23 persen dari kuartal I tahun 2020.

“Di tengah mulai beroperasinya jalan tol baru dan kebutuhan pendanaan untuk penyelesaian sejumlah konstruksi proyek jalan tol, Jasa Marga mampu menjaga laba bersih pada kuartal I tahun 2021 sebesar Rp161,84 miliar. Total Aset Perseroan tumbuh sebesar 1,51 persen dari kuartal I tahun 2020 yaitu sebesar Rp105,66 triliun,” kata Corporate Secretary PT Jasa Marga, Reza Febriano di Jakarta, Rabu (30/6).

Di akhir Januari 2021, Perseroan mengoperasikan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 Km sehingga melengkapi Seksi 1 s.d Seksi 2B yang telah beroperasi sebelumnya dari Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin. Jalan Tol BORR memiliki total panjang 13,3 dengan seksi akhir yaitu seksi 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda sepanjang 2 Km, yang ditargetkan akan dibangun pada awal tahun 2023.

Perseroan melakukan inovasi bidang operasional dengan meluncurkan aplikasi Travoy 3.0 dan Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC). Pengguna jalan dapat mengunduh aplikasi Travoy 3.0 yang berfungsi sebagai asisten digital untuk membuat perjalanan di jalan tol lebih aman dan nyaman dengan fitur daftar tarif tol, panic shake, hingga derek online yang masih terus dikembangkan ke depannya.

Sedangkan untuk JMTC yang merupakan pengembangan dari Traffic Information Center menjadi Command Center berfungsi sebagai pusat pengendali lalu lintas yang berbasis pada Intelligent Transportation System. Melalui JMTC, Perseroan berkoordinasi dengan para stakeholder (Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR) untuk pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas serta penegakan hukum berbasis IT di jalan tol.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.