LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJAMSOSTEK
Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka memperluas sistem pembayaran online, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng LinkAja sebagai salah satunya sistem pembayaran online. BPJAMSOSTEK bersama LinkAja mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI. BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dan lain sebagainya. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
“BPJAMSOSTEK sangat mendukung adanya kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran. Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari,” kata Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (13/11).
Selain itu, LinkAja menawarkan berbagai macam promo-promo menarik seperti cashback bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi cash-less Society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif.
“Kehadiran menu pembayaran digital BPJAMSOSTEK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen kami untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas,” kata Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja.
Dengan adanya layanan terbaru tersebut, pelanggan semakin mudah membayar tagihan. Dirinya berharap hadirnya LinkAja dapat menjadi bagian dari edukasi mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik.
Dirinya menjelaskan, pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI. Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga tanggal 30 November 2019.