Jakarta, Bumntrack.co.id – Pemerintah berencana mempertahankan mandatori pencampuran biodiesel B40 hingga akhir 2026. Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit juga berencana menaikkan pungutan ekspor CPO dari 10% menjadi 12,5% per Maret 2026, kemudian produk kelapa sawit lainnya sebesar 2,5 percentage point.
Dilansir dari Stockbit, Kamis (15/1/26), Pemerintah menyebut bahwa mandatori B50 akan diluncurkan pada 2H26. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Selasa (13/1/26) bahwa peluncuran mandatori biodiesel B50 akan bergantung pada selisih harga antara minyak mentah dan CPO. Airlangga menyebut bahwa dengan kondisi harga saat ini, arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mempertahankan B40 pada tahun ini, tetapi bersiap untuk B50.
Per Selasa (13/1), Reuters mencatat bahwa kontrak berjangka CPO Malaysia untuk pengiriman Februari 2026 memiliki selisih harga yang lebih tinggi sekitar US$370/ton dibandingkan kontrak berjangka ICE Brent untuk pengiriman Februari 2026, melebar dari selisih sekitar US$300/ton pada Oktober dan November 2025.
Pada Oktober 2025, Kementerian ESDM memperkirakan bahwa mandatori B50 akan membutuhkan 20,1 juta kilo liter biofuel berbasis minyak sawit per tahun, lebih tinggi dibandingkan B40 yang diperkirakan membutuhkan 15,6 juta kio liter.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik selama 2025 — atau ketika B40 diimplementasikan — tercatat mencapai 14,2 juta kilo liter.
Analis stockbit menilai keputusan pemerintah untuk mempertahankan tingkat pencampuran sebagai keputusan yang masuk akal, mengingat melebarnya gap antara harga CPO dan harga minyak mentah akan memberikan tekanan pada dana sawit untuk subsidi biodiesel.
Pada periode harga minyak yang rendah saat ini — sekitar US$60/barrel — lebih menguntungkan bagi pemerintah untuk mengimpor minyak mentah.
Bagi sektor sawit sendiri, dipertahankannya tingkat pencampuran berpotensi mengurangi prospek pertambahan permintaan, sementara menaikkan pungutan ekspor membuat program biodiesel menjadi lebih berkelanjutan dari sisi pendanaan.
Selain dinamika pada sisi permintaan, investor juga perlu mencermati dinamika suplai, baik dari perkembangan stok Malaysia dan potensi bertambahnya lahan sawit sitaan.








