Mencari Solusi Bila Utang Tak Terkendali

E-Magazine Januari - Maret 2025

Bagi BUMN yang berutang perlu mewaspadai risiko regulasi yang berpotensi menekan bisnis. Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, utang BUMN tidak ada masalah selama digunakan untuk memodali kegiatan produktif dan memperbesar perusahaan.

Utang  BUMN bisa bermasalah lantaran kesalahan kalkulsi bisnis, dana pinjaman berjangka pendek digunakan untuk membiayai proyek jangka panjang, atau lantaran risiko kurs. Tapi juga juga karena ketidakberdayaan menghadapi persaingan bisnis. Menteri BUMN Rini Soemarno pun merasa tak nyaman dengan sejumlah pihak yang mempermasalahkan utang BUMN. Utang BUMN pada 2018 naik menjadi Rp2.394 triliun. Angka tersebut melonjak 47,5persen jika dibandingkan dengan 2017. Menurutnya, tidak ada masalah berutang selama digunakan untuk memodali kegiatan produktif dan memperbesar perusahaan. “Selama itu produktif selama utang kita tarik untuk membesarkan perusahaan, untuk pembangunan, kalkulasinya benar.Return of investmentnya benar. Jadi tidak masalah soal utang,” ujarRini.

Rini juga menjelaskan, perusahaan di seluruh dunia yang sedang melakukan pengembangan usaha pasti berutang. Karena itu berutang merupakan hal yang wajar namun harus tetap pada rasio yang benar. Selama BUMN melakukan utang dengan baik, benar, bertanggung jawab dan betul-betul digunakan untuk hal produktif.

Salah satu BUMN yang sedang tersandung masalah utang, adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk  yang berutang sebesar US$ 2,49 miliar. Hingga akhir 2018 Dari jumlah tersebut, utang ke Bank Mandiri sekitar Rp 4 triliun yang terdiri dari kredit jangka pendek senilai Rp380 miliar dan US$ 225,6 juta. Salah satu penyebab kolapsnya bisnis Krakatau Steel adalah maraknya baja impor yang masuk kepasar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya selama enam tahun Krakatau merugi. Selama ini baja impor yang masuk mengakali nomor Harmonized System (HS) daricarbon steelmen menjadi jenis alloy steel. Sehingga produk tersebut akan mendapatkan lebih rendah disbanding jenis produk baja lainnya. Hal itu lantaran adanya kebijakan Permendag 22/2018 yang memberikan bebas cukai kepada baja impor alloy steel.

Namun seperti kata pepatah, banyak jalan menuju Roma. Begitu pula dalam penyelesaian kasus ini, Krakatau Steel menempuh jalan dengan melakukan penandatangan perjanjian restrukturisasi utang atau master restructuring agreement (MRA) dengan kreditur bank plat merah. Diungkapkan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dari 17 kredituur, ada tiga bank BUMN yang menyetujui skema restrukturisasi utang Krakatau Steel yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. “Untuk bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah tandatangan MRA. Sekarang sedang finalisasi dengan bank swasta nasional maupun bank swasta asing,” kata Silmy.

Krakatau Steel juga melakukan negosiasi utang dan bertemu para kreditur disertai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa waktu yang lalu. Keberadaan Kementerian BUMN dalam proses negosiasi tersebut karena menyangkut kepentingan nasional, dalam hal ini industri baja supaya memiliki masa depan yang baik. “Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan antara peran pemerintah, perbankan, dan industri,” jelasSilmy.

Sedangkan pihak Bank Mandiri sebagai kreditur terbesar sudah membahas skema penyelesaian utang Krakatau Steel. Dikatakan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, ada tiga fase pelunasan utang dalam rencana restrukturisasi Krakatau Steel yang akan berlangsung sekitar lima tahun. Pada fase pertamaya itu perbaikan operasional agar Krakatau Steel mampu meningkatkan pendapatan dan akhirnya membayar utang ke 17 bank tersebut. Fase kedua, Krakatau Steel penjualan asset untuk membayar utang yang masih tersisa dari fase sebelumnya.

Royke menambahkan, para kreditur memberi waktu hingga tiga tahun untuk Krakatau Steel menjual aset-asetnya. Penjualan asset dapat berupa penjualan saham secara langsung, penerbitan Dana Infrastruktur (Dinfra), atau melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Adapun sisa utang yang belum terbayarkan dari fase pertama dan kedua bakal dibayarkan oleh Krakatau Steel pada fase ketiga. Melalui fase ini, utang dibayarkan melalui obligasi konversi (convertible bonds) dengan mekanisme penerbitan saham baru (rights issue). “Aset yang tidak berhubungan langsung dengan produksi, bisa dijual untuk menutupi kewajiban Krakatau Steel,” jelasnya.

Dikatakan Royke, dengan perbaikan kinerja Krakatau Steel yang dilakukan pada fase pertama, harga saham Krakatau Steel diyakini akan membaik. Kreditur yang mengonversi utang ke saham dapat menjual saham yang harganya membaik tersebut. “Convertible bond mungkin dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya.

BUMN lain yang terjebak utang adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan tengah mencari solusi untuk membayar utang sebesar Rp64 triliun. Direktur Keuangan Waskita Haris Gunawan mengatakan, tahun ini perseroan kemungkinan baru bisa menurunkan jumlah utang namun masih minim. Pasalnya masih ada beberapa proyek infrastruktur yang harus diselesaikan di tahun ini.Tahun 2019 utang diharapkan turun menjadi Rp60 triliun. Tahun 2018 PT Waskita Karya mencatat total utang paling tinggi dengan perolehan mencapai Rp95,5triliun. Utang tersebut tumbuh 363,5 persen dibandingkan tahun 2015. Pertumbuhan utang Waskita Karya tertinggi disbanding enam emiten karya lainnya.

Begitu pula PT Perkebunan Nusantara Group (PTPN).  Menurut Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara  Dolly P. Pulungan perbaikan di segala sisi perusahaan masih terus dilakukan. Di antaranya memperbaiki rasio utang. Dengan kondisi PT Perkebunan Nusantara Group yang rata-rata memiliki tingkat sustainability di bawah, manajemen tengah melakukan restrukturisasi perusahaan sebagai upaya perbaikan performa kinerja perusahaan dan anak perusahaan melalui optimalisasi struktur modal melalui pendanaan dan reprofiling utang yang diharapkan dapat mendukung rencana jangka panjang investasi, meningkatkan kinerja keuangan, serta memperbaiki rasio utang yang pada akhirnya dapat menunjang kinerja PTPN secara konsolidasi.

“Saat ini kita juga tengah mengimplementasikan notional pooling dan cash pooling yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran besar tentang kondisi likuiditas PT Perkebunan Nusantara Group secara keseluruhan sehingga dapat memudahkan manajemen dalam memutuskan strategi yang diperlukan,” jelasnya.

Holding juga fokus pada pengembangan komoditas perkebunan strategis nasional, yaitu kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi dan kakao tentunya masih tetap menjadi yang utama bagi kita. Perbaikan operasional dan kultur teknis perkebunan guna peningkatan produktivitas adalah suatu hal yang wajib kita lakukan secara berkesinambungan untuk dapat menghasilkan produk-produk perkebunan yang unggul dan berdaya saing. Holding juga mengembangkan industri hilir yang berbasis komoditas utama untuk menjawab kebutuhan nasional seperti minyak goring dan biofuel/green diesel juga merupakan suatu langkah maju yang kita lakukan guna eksistensi perusahaan. Termasuk membuat nota kesepahaman antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama PT Pertamina (Persero) tentang Kerjasama Penyediaan Bahan Baku Crude Palm Oil (CPO), Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) dan Bio Ethanol dalam rangka pengembangan energi baru terbarukan.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.