BERITA
Trending

Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi dan Dewas Perum Perindo


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.

Dalam Surat tersebut, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo per tanggal 9 Juli 2020.

Selanjutnya, Kementerian BUMN mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional.

Selain perombakan Direksi, Kementerian BUMN selaki pemegang saham Perum Perindo juga melakukan perubahan susunan Dewan Pengawas melalui SK-235/MBU/07/2020, yang memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.

Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.

Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020. “Perubahan susunan direksi dan dewan pengawas di Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB di Kementerian BUMN,” ujarnya.

Adapun susunan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perum Perindo saat ini:
Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto
Direktur Operasional : Raenhat Tiranto Hutabarat
Direktur Keuangan : Mukhamad Taufiq

Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Yusuf
Anggota Dewan Pengawas : Johnson Sihombing
Anggota Dewan Pengawas : Luizah

Artikel Terkait

Back to top button