
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pindad (persero) melakukan penyegaran jajaran direksi dan komisaris melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-16/MBU/01/2021. RUPS dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.
“RUPS memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis. RUPS juga mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru diantaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis,” bunyi keputusan Menteri BUMN yang diserahkan kepada PT Pindad secara Daring.
Di hari yang sama, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).
“Perusahaan menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Direksi dan Komisaris yang sebelumnya menjabat. Semoga dengan adanya perubahan dalam manajemen perusahaan, PT Pindad (Persero) dapat meningkatkan kinerja dan menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju,” tulisnya.