Jakarta, Bumntrack.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meresmikan pembangunan hunian pertama bagi 84 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (22/1/2026).
Peresmian dilakukan bersama oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Hunian yang dibangun Kementerian PU ini menjadi solusi hunian layak dan aman bagi masyarakat selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Pembangunan dilaksanakan dengan pendekatan modular agar cepat dihuni, sekaligus tetap memperhatikan kenyamanan, sanitasi, dan fasilitas dasar pendukung kehidupan warga.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan hunian tersebut merupakan bagian dari tahapan pemulihan yang dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami memastikan hunian ini dapat segera ditenpati oleh masyarakat. Pekerjaan dilakukan bertahap, dimulai dari penyiapan lahan, pembangunan unit hunian, hingga penyediaan sarana pendukung seperti sanitasi dan akses air bersih. Target kami adalah memastikan warga bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan layak,” ujar Menteri Dody dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/1/26).
Huntara yang diresmikan berada di Gampong Bundar, Kecamatan Karang Baru, tepatnya di belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang. Hunian berdiri di atas lahan seluas 5.427 m² dengan total luas bangunan 2.052 m², terdiri dari 7 blok hunian dan mushola. Pembangunan huntara berada di bawah tanggung jawab Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU dengan pelaksana PT Wijaya Karya.
Struktur bangunan modular sebanyak 114 modul yang dibangun menjadi 84 unit atau menampung sekitar 336 jiwa, lengkap dengan 42 unit MCK, area komunal multifungsi, area jemur, mushola, genset, serta toren air. Sistem pendukung air bersih berasal dari sumur bor dan tandon, pengolahan air kotor menggunakan sistem biotek, serta pasokan listrik dari PLN.
Menteri Dody menambahkan secara total saat ini Kementerian PU mendapat amanah menbangun 1.200 unit huntara sebagai upaya pemulihan bencana Sumatera. Untuk Aceh Tamiang telah selesai 84 unit dan tengah diselesaikan Huntara 2 sebanyak 156 unit.
Huntara 2 dibangun di lokasi tidak jauh dari huntara 1 di atas lahan seluas 13.248 meter persegi dengan total luas bangunan 3.780 meter persegi. Huntara 2 berupa 210 modul yang dipasang untuk 3 blok hunian dan satu mushola yang diperuntukkan bagi 156 kepala keluarga atau sekitar 624 jiwa, dengan dukungan 78 unit toilet dan 78 unit kamar mandi untuk menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Menko AHY menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas kerja cepat dan terukur dalam menghadirkan hunian sementara bagi warga terdampak. Menurutnya, kehadiran Huntara bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi pelecut semangat untuk mempercepat pemulihan wilayah dan kehidupan masyarakat pascabencana.
“Upaya yang dilakukan Kementerian PU patut diapresiasi karena mampu menghadirkan solusi nyata di lapangan dalam waktu relatif singkat. Ini menjadi pemicu penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terus berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Menko AHY.
Kehadiran hunian ini disambut rasa syukur oleh warga. Nur Syamsiah, salah satu penerima, mengaku kondisi hidup keluarganya jauh lebih baik dibandingkan saat harus tinggal di tenda pengungsian.
“Sebelumnya saya tinggal di tenda, saya sering batuk karena dingin dan lembab kalau malam, siangnya debu. Sekarang alhamdulillah sudah punya tempat tinggal yang lebih layak,” kata Nur Syamsiah.
Dengan diresmikannya Huntara untuk 84 KK ini, diharapkan masyarakat terdampak dapat segera meninggalkan tempat pengungsian darurat dan menjalani masa pemulihan dengan kondisi hunian yang lebih manusiawi, aman, dan bermartabat.
Kementerian PU dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan terus mengawal penanganan pascabencana hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pemulihan infrastruktur dasar lainnya, dengan berkoordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.








