BERITA

Merujuk SE Kemenhub No.14/2020, Naik Kereta Api Bisa Pakai Rapid Tes Antibody

Jakarta, Bumntrack.co.id – Sampai dengan saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah terkait syarat Rapid Test Antigen bagi penumpang KA Jarak Jauh. KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

“Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Minggu (20/12).

Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test di Stasiun, dihimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan. “Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan Rapid Test Antibodi di stasiun, KAI akan menambah petugas pelayanan Rapid Test di Stasiun yang peminatnya tinggi seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya,” jelasnya.

Pada 18 Desember, KAI memberangkatkan 19.767 pelanggan melalui 70 perjalanan KA. pada 19 Desember, KAI memberangkatkan 18.380 pelanggan melalui 66 perjalanan KA. Adapun rute favorit selama 2 hari tersebut adalah relasi Jakarta ke Yogyakarta dan Surabaya. Untuk keberangkatan 20 Desember, KAI akan mengoperasikan 72 perjalanan KA. Sampai dengan pukul 08.00, KAI sudah menjual 18.727 tiket dan jumlahnya akan terus bertambah hingga malam nanti.

KAI mengingatkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya dan menghindari serta melaporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19. Selama dua hari perjalanan KA Natal dan Tahun Baru 2021, KAI telah memberangkatkan 38.147 pelanggan melalui 136 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial. KAI memastikan bahwa seluruh pelanggan yang diberangkatkan telah mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan. Protokol tersebut seperti 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran KAI juga melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button