Meski Ada Larangan, Garuda Indonesia Tetap Terbang ke Korea Selatan

Garuda Indonesia (Foto: Istimewa/Dok Garuda Indonesia)
Garuda Indonesia (Foto: Istimewa/Dok Garuda Indonesia)
E-Magazine Januari - Maret 2025
Garuda Indonesia (Foto: Istimewa/Dok Garuda Indonesia)
Garuda Indonesia (Foto: Istimewa/Dok Garuda Indonesia)

Jakarta, Bumntrack.co.id – Menyusul kebijakan Kementerian Luar Negeri untuk antisipasi penyebaran virus corona, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal. Hal tersebut terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.

“Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik, khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara/ kota-kota yang terdampak,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (6/3).

Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya yang terdiri dari rute penerbangan Jakarta – Seoul vv dan Denpasar – Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 kali per minggu. Pihaknya secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang, penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19 serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.

Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.