BUMD

Mulai 12 April, Naik TJ Wajib Pakai Masker

Jakarta, Bumntrack.co.id – Guna menekan penyebaran Covid-19, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mewajibkan penumpang menggunakan masker ketika menggunakan fasilitas layanan transjakarta mulai 12 April 2020. Hal tersebut sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik. Adapun masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya.

“Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker maka tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, Transjakarta menghimbau bagi seluruh penumpang untuk mempersiapkan masker secara pribadi,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Senin (6/4).

Sebelumnya, TransJakarta (TJ) telah melakukan kebijakan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis, menyedikan hand sanitizer serta wastafer portable di beberapa halte. TransJakarta juga melakukan pembatasan jumlah penumpang di dalam bus maupun di halte untuk memastikan jarak aman antar pelanggan dapat terpenuhi.

“Kami mengajak pelanggan untuk sebaiknya tetap #DiRumahSaja dan selalu menjaga kesehatan. Kami juga berharap pelanggan membiasakan cuci tangan sesering mungkin agar penyebaran Covid-19 tetap dapat diminimalisir, serta mengikuti anjuran Pemerintah untuk tudak keluar rumah jika tidka ada hal yang darurat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button